Hukum mengucapkan shadaqallahul adzim setelah membaca Al Qur’an

 

Syaikh Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan hafidzahullah ditanya :

59 ـ هل من الصواب أن يقول المسلم‏:‏ ‏”‏صدق الله العظيم‏”‏ بعد قراءة القرآن وهل هي واردة‏؟‏

Apakah dibenarkan bagi seorang muslim untuk mengucapkan ‘shadaqallahul adzim’ setelah selesai membaca Al Qur’an, apakah ada riwayat hadits yang menjelaskan perbuatan tersebut ?

Syaikh hafidzahullah menjawab :

لم يرد أن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ ولا أحدًا من صحابته أو السلف الصالح كانوا يلتزمون بهذه الكلمة بعد الانتهاء من تلاوة القرآن‏.‏ فالتزامها دائمًا واعتبارها كأنها من أحكام التلاوة ومن لوازم تلاوة القرآن يعتبر بدعة ما أنزل به من سلطان‏.‏

Tidak terdapat riwayat baik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , salah seorang sahabat serta salafus shalih yang terbiasa mengucapkan kalimat ini setelah selesai membaca Al qur’an. Maka terus menerus membiasakan diri membaca kalimat ‘shadaqallahul adzim’ dan menjadikannya seolah-olah termasuk salah satu hukum dan kewajiban saat membaca Al Qur’an termasuk perkara bid’ah yang tidak ada keterangannya.

أما أن يقولها الإنسان في بعض الأحيان إذا تليت عليه آية أو تفكر في آية ووجد لها أثرًا واضحًا في نفسه وفي غيره فلا بأس أن يقول‏:‏ صدق الله لقد حصل كذا وكذا‏.‏‏.‏ قال تعالى‏:‏ ‏{‏قُلْ صَدَقَ اللّهُ فَاتَّبِعُواْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ‏}‏ ‏[‏سورة آل عمران‏:‏ آية 95‏]‏‏.‏

يقول سبحانه وتعالى‏:‏ ‏{‏وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا‏}‏ ‏[‏سورة النساء‏:‏ آية 87‏]‏‏.‏

Adapun seseorang yang mengucapkannya pada beberapa keadaan, misalnya ketika dibacakan kepadanya satu ayat atau ketika dia merenungi ayat dan mendapati bahwa ayat tersebut memiliki pengaruh yang kuat terhadap jiwanya atau yang semisalnya. Maka tidak mengapa mengucapkan ‘ Benarlah firman Allah, sungguh telah terjadi demikian dan demikian . . .’ Allah ta’ala berfirman :

“ Katakanlah: “Benarlah (apa yang difirmankan) Allah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus.” (Al Imran : 95)

Allah ta’ala juga berfirman :

“ Dan siapakah yang paling benar perkataannya daripada Allah.” (An Nisaa : 87)

والنبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ يقول‏:‏ ‏(‏إن أصدق الحديث كتاب الله‏)‏ فقول‏:‏ ‏”‏صدق الله‏”‏ في بعض المناسبات إذا ظهر له مبرر كما لو رأيت شيئًا وقع، وقد نبه الله عليه سبحانه وتعالى في القرآن لا بأس بذلك‏.‏

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“ Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah.” Maka ucapan ‘shadaqallah’ untuk sebagian waktu yang sesuai dan cocok yaitu jika nampak kebenaran dari Al Qur’an sebagaimana seandainya engkau melihat sesuatu yang terjadi. Allah ta’ala telah menegaskan di dalam Al Qur’an bahwa hal tersebut tidak mengapa.

أما أن نتخذ ‏”‏صدق الله‏”‏ كأنها من أحكام التلاوة فهذا شيء لم يرد به دليل، والتزامه بدعة،

Adapun engkau menjadikan ucapan ‘shadaqallah’ seolah-olah termasuk bagian dari hukum membaca Al Qur’an maka ini merupakan perkara yang tidak ada dalilnya. Bahkan terus-menerus melakukan perbuatan tersebut adalah bid’ah.

إنما الذي ورد من الأذكار في تلاوة القرآن أن نستعيد بالله في بداية التلاوة‏:‏ قال تعالى‏:‏ ‏{‏فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ‏}‏ ‏[‏سورة النحل‏:‏ آية 98‏]‏‏.‏ وكان ـ صلى الله عليه وسلم ـ يستعيذ بالله من الشيطان في بداية التلاوة

Hanya saja dzikir-dzikir yang ada ketika membaca Al Qur’an adalah :

  1. Mengucapkan taawudz ketika mulai membaca Al Qur’an. Allah ta’ala berfirman :

Apabila kamu membaca Al Qur’an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari gangguan syaithan saat memulai membaca Al Qur’an.

ويقول‏:‏ بسم الله الرحمن الرحيم إذا كان في أول سورة سوى براءة أما بد نهاية التلاوة فلم يرد التزام ذكر مخصوص لا صدق الله ولا غير ذلك‏.‏

  1. Mengucapkan basmallah jika membaca mulai awal surat kecuali surat Bara’ah (At Taubah). Adapun ketika selesai membaca Al Qur’an, tidak terdapat dalil yang menunjukkan harus mengucapkan bacaan khusus, apakah itu bacaan ‘shadaqallah ‘atau bacaan yang lain.

Sumber : المنتقى من فتاوى الشيخ صالح الفوزان

http://abukarimah.wordpress.com/2011/12/12/hukum-mengucapkan-shadaqallahul-adzim-setelah-membaca-al-quran/?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+KumpulanSitusSunnah+%28Kumpulan+Situs+Sunnah%29

Readmore...

Berlebih-lebihan Terhadap Kuburan Orang-orang Shalih

 

Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla Rabb semesta alam.
Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah melainkan Allah ‘Azza wa Jalla semata. Tiada sekutu baginya.
Dan aku bersaksi bahwa Muhammad ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah berkata, “Sebaik-sebaik ibadah adalah ibadah yang sesuai petunjuk Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam dan para shabatnya.” Sebagaimana Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam pernah menyampaikan, ‘Sebaik-baik perkataan adalah kalamulloh dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam. Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang dia-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.’

Salah satu sebab yang membuat seseorang menjadi kufur adalah sikap ghuluw dalam beragama, baik kepada orang shalih atau dianggap wali, maupun ghuluw kepada kuburan para wali, hingga mereka minta dan berdo’a kepadanya padahal ini adalah perbuatan syirik akbar.[1]

Syirik Akbar adalah memalingkan ibadah untuk selain Allah, seperti doa kepada selain Allah, dan meminta bantuan kepada orang-orang yang telah mati, atau meminta kepada orang yang hidup akan tetapi tidak hadir dihadapan kita.[2]

Dosa syirik akbar ini tidak akan diampuni oleh Allah. Dan amal shalih apapun tidak akan diterima jika disertai dengan syirik akbar ini. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya,

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang lebih rendah derajatnya dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisaa’: 116)[3]

Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah merahmati Anda-, Ghuluw[4] adalah Sikap atau perbuatan yang berlebih-lebihan di dalam perkara agama sehingga melampaui apa yang telah ditetapkan melalui batasan syari’at baik bentuknya keyakinan atau perbuatan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya,

“Katakanlah: ‘Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara yang tidak benar di dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang terdahulu yang telah sesat (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. al-Maidah: 77)

Sesungguhnya agama ini telah lengkap dan tidak perlu kepada penambahan atau pengurangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya,

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agama-mu, dan telah aku cukupkan kepada kamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu menjadi agama bagimu.” (QS. al-Ma’idah: 3)

Berlebih-lebihan Dalam Mengagungkan Orang-orang Shalih menjadi Penyebab Manusia Kufur dan Meninggalkan Agamanya

Disebutkan dalam riwayat yang shahih, bahwa shahabat Ibnu Abbas radhiyAllahu ‘anhu menafsirkan firman Allah Ta’ala,

وقالوا لا تذرن آلهتكم ولا تذرن ودا ولا سواعا ولا يغوث ويعوق ونسرا

“Dan mereka (kaum Nabi Nuh) berkata, ’Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (peribadahan kepada) Tuhan-tuhan kalian, dan janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (peribadahan kepada) Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.’” (QS. Nuh: 23)

Ibnu Abbas radhiyAllahu ‘anhu berkata, “Ini adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nabi Nuh. Dikala mereka meninggal, setan membisikkan kepada generasi penerus mereka, “Pancangkanlah patung-patung di tempat-tempat mereka berkumpul, dan namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka merekapun menuruti bisikan tersebut. Awal mulanya, patung tersebut tidak disembah. Akan tetapi ketika mereka (orang-orang yang membuat patung tersebut) telah meninggal, dan ilmu agama telah dilalaikan orang, maka patung tersebut mulai disembah.” [5]

Demikianlah makar setan terhadap mereka dengan menghembuskan api perselisihan di antara mereka sehingga mereka meninggalkan ajaran rasul, memperdayakan mereka sehingga mengagungkan orang-orang yang sudah mati dan bermukim di kuburan-kuburan mereka. Kemudian setan memperdaya mereka sehingga membuat gambar dan patung orang-orang yang sudah mati itu. Dan akhirnya mereka menyembah patung-patung tersebut.

Orang-orang musyrik di kalangan kaum Nuh adalah kaum yang pertama kali melakukan kemusyrikan. Bentuk kemusyrikan yang pertama kali mereka lakukan adalah pengagungan terhadap orang-orang mati, dan itulah syirik ardhi, syirik yang pertama kali terjadi di bumi ini. Tatkala manusia telah menyembah berhala, menyembah thaghut dan terjerumus dalam kesesatan dan kekufuran, maka Allah ‘Azza wa Jalla mengutus Rasul pertama kepada penduduk bumi sebagai rahmat-Nya kepada mereka, rasul itu adalah Nuh ‘alaihis salam bin Yardah bin Mahil bin Qainan bin Anusy bin Syits bin Adam ‘alaihis salam.

Ibnul Qayyim berkata, “Banyak ulama salaf yang menuturkan, ‘Ketika orang-orang (yang disebut pada ayat tersebut) telah meninggal, orang-orang setelah mereka beri’tikaf (berdiam diri dengan tujuan beribadah) di atas kuburan mereka. Selanjutnya mereka membuat patung-patung mereka. Dan setelah masa berlalu lama, generasi penerus mereka mulai beribadah kepada patung tersebut.”[6]
Berlebih-lebihan terhadap orang-orang shalih dan para nabi dengan memberikan salah satu bentuk beribadatan kepada mereka yang merupakan bagian dari sifat uluhiyah, atau menjadikan mereka satu bentuk persembahan dan penghambaan adalah merupakan bentuk kesyirikan yang mengeluarkan seseorang dari keislamannya. Sebab, sifat uluhiyah itu secara keseluruhan hanya menjadi milik Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Uluhiyah ini tidak patut diberikan kepada siapapun juga, kecuali hanya kepada-Nya.[7]

“عَنْ عُبَيْدِاللهِ بْنِ عَبْدِاللهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ سَمِعَ عُمَرَ رَضِي اللهُ عَنْهُمْ يَقُولُ عَلَى الْمِنْبَرِ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ ”

Dari ‘Ubaidillah bin Abdillah dari Ibnu ‘Abbas, ia mendengar ‘Umar radhiyAllahu ‘anhu berkata di atas mimbar : Aku mendengar Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku seperti orang-orang Nasrani berlebih-lebihan dalam memuji putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah ‘Abdullah (hamba Allah) dan Rasul-Nya” (HR. Al-Bukhari)

Dari hadits ini beliau ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam melarang umatnya dari berlebih-lebihan dalam pujian, sebagaimana umat nashrani telah melampaui batas ketika memuji Isa bin Maryam. Perbuatan mereka ini telah menjerumuskan mereka kepada jurang kekafiran dan kesyirikan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka telah mengklaim bahwa Isa bin Maryam sebagai anak Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu, beliau ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah : hamba Allah dan rasul-Nya.”

Dan Rasululloh ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda,

“إياكم والغلو، فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو”

“Waspadalah dari kalian sikap berlebih-lebihan, karena sesungguhnya sikap berlebih-lebihan itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian” (HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu majah dari Ibnu Abbas radhiyAllahu ‘anhu).

Imam Muslim juga meriwayatkan dari shahabat Ibnu Mas’ud bahwa Rasululloh ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

“هلك المتنطعون ” قالها ثلاثا.

“Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan” (Beliau mengulangi sabdanya ini sebanyak tiga kali).

Ketahuilah wahai Saudaraku seiman, -semoga Allah senantiasa memberi rahmat kepada anda- dari hadits-hadits di atas Rasululloh ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam telah melarang kita dari segala macam perbuatan melampaui batas. Perbuatan melampaui batas adalah sumber dari semua kejelekan, dan sikap bersahaja (tidak berlebihan dan tidak meremehkan) dalam setiap urusan adalah sumber bagi segala keberhasilan dan kebaikan.

Larangan Keras Beribadah Kepada Allah Di Atas Atau Sisi Kuburan Orang-orang Shalih.[8]

Diriwayatkan pada hadits shahih, dari istri Rasululloh ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam ‘Aisyah radhiyAllahu ‘anha bahwa Ummu Salamah mengisahkan kepada Rasululloh ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam tentang suatu gereja, yang pernah ia lihat di negeri Habasyah (Ethiopia), beserta gambar-gambar yang terpampang di dalamnya. Mendengar kisah istrinya ini, Nabi ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

“أولئك إذا مات فيهم الرجل الصالح، أو العبد الصالح بنوا على قبره مسجدا، وصوروا فيه تلك الصور، أولئك شرار الخلق عند الله.”

”Mereka itu, apabila ada orang yang shalih atau hamba yang shalih meninggal, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid (tempat ibadah), dan mereka membuat di dalamnya patung-patung, dan merekalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah”.

Mereka telah menggabungkan dua sumber kesesatan : membangun masjid di kuburan dan membuat patung-patung.

Pada hadits tersebut kata “masjid” adalah sebutan bagi setiap tempat yang dijadikan untuk beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan demikian, hadits ini menunjukkan bahwa gereja-gereja mereka dibangun di atas kuburan orang-orang shalih. Di dalamnya atau di atas kuburan itulah mereka menggantungkan gambar orang shalih tersebut. Mereka melakukan itu guna membangkitkan kesadaran masyarakat untuk beribadah kepada Allah, melalui pengagungan orang shalih dan kuburannya.

Nabi menanggapi kisah Ummi Salamah dengan bersabda, “Mereka itu sejelek-jelek makhluk di sisi Allah”. Yang beliau maksudkan ialah para pengagung orang shalih yang membangun masjid di atas kuburan. Pada hadits ini tidak ada pernyataan bahwa mereka beribadah kepada orang shalih tersebut. Mereka hanya mengagungkan kuburan tersebut, dan membuat gambar atau patung mereka. Akan tetapi perhatikanlah bahwa sesungguhnya Rasululloh ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam telah mencela perbuatan mereka karena mereka telah menggabungkan dua sumber kesesatan : membangun masjid di kuburan dan patung-patung. Kedua hal ini merupakan penyebab terjadinya syirik akbar. Dapat kita pahami bahwa hadits ini adalah peringatan dan sekaligus larangan bagi umat ini dari membangun masjid di atas kuburan seseorang.

Amalan yang beliau ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam tegur dengan keras adalah mendatangi kuburan orang shalih, guna beribadah kepada Allah di sana. Biasanya orang yang melakukan ini mengharap mendapatkan keberkahan di tempat tersebut. Orang awam seringkali melakukan amalan ini. Mereka meyakini bahwa tanah sekitar kuburan orang shalih memiliki keberkahan, sehingga amal ibadah di sana berbeda dengan amal ibadah di tempat lain.

“Terlebih lagi orang yang beribadah kepada kuburan”. Maksudnya beribadah kepada kuburan atau penghuni kuburan tersebut. Para penyembah kuburan, kadangkala menunjukkan ibadahnya kepada kuburan, dan kadangkala menunjukkannya kepada penghuni kuburan. Dan pada beberapa kesempatan, sebagian mereka menunjukkan ibadahnya kepada tempat di sekitar kuburan. Betapa banyak bangunan, soko (tiang) dan pagar kuburan para wali telah dijadikan sebagai tempat tujuan berziarah dan ngalap berkah.

Dengan ritual itu, mereka telah menjadikan pagar besi dan dinding kuburan sebagai sesembahan. Bahkan mereka meyakini bila mengusapnya akan mendapatkan keberkahan. Tidak jarang dari mereka yang menjadikannya sebagai parantara/ wasilah doa mereka kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka beri’tikaf dan menjalankan berbagai ritual ibadah di sana. Sebagaimana mereka juga menggantungkan harapan dan rasa takutnya kepada kuburan-kuburan tersebut.

Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Aisyah radhiyAllahu ‘anha pula, ia menuturkan bahwa ketika Rasululloh ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam sedang didatangi (oleh Malaikat Maut), beliau menutup wajahnya dengan sehelai baju. Dan tatkala merasakan sesak, beliau membukanya, -dalam keadaan demikian itu- beliau bersabda,

“لعنة الله على اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد”

“Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid (tempat peribadatan).”

Imam Muslim meriwayatkan dari shahabat Jundub bin ‘Abdullah, dimana ia menuturkan : “Aku pernah mendengar Rasululloh ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal dunia,

“إني أبرأ إلى الله أن يكون لي منكم خليلا، فإن الله قد اتخذني خليلا كما اتخذ إبراهيم خليلا، ولو كنت متخذا من أمتي خليلا لاتخذت أبا بكر خليلا، ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم مساجد، ألا فلا تتخذوا القبور مساجد فإني أنهاكم عن ذلك”

“Sungguh, Aku berlepas diri atas nama Allah untuk memiliki seorang khalil (kekasih yang sangat dekat) dari kalian, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan aku sebagai khalil-Nya, sebagaimana Ia telah menjadikan Ibrahim sebagai khalil-Nya. Seandainya aku boleh mengambil seorang khalil dari umatku, maka aku akan jadikan Abu Bakar sebagai khalil-ku. Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kalian telah menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah, dan ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat beribadah, karena aku benar-benar melarang kalian dari perbuatan itu”.

Rasululloh ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam di akhir hayatnya -sebagaimana dalam hadits Jundub- telah melarang umatnya untuk tidak menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Kemudian ketika dalam keadaan hendak diambil nyawanya –sebagaimana dalam hadits Aisyah- beliau melaknat orang yang melakukan perbuatan itu, dan sholat di sisinya termasuk pula dalam pengertian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, walaupun tidak dijadikan bangunan masjid, dan inilah maksud dari kata-kata Aisyah radhiyAllahu‘anha.:“… dikhawatirkan akan dijadikan sebagai tempat ibadah.”

Dan para sahabat pun belum pernah membangun masjid (tempat ibadah) di sekitar kuburan beliau, karena setiap tempat yang digunakan untuk sholat berarti telah dijadikan sebagai masjid, bahkan setiap tempat yang dipergunakan untuk sholat disebut masjid, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasul ShallAllahu ‘alaihi wa Sallam,

“جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا”.

“Telah dijadikan bumi ini untukku sebagai masjid dan suci”.

Dan Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu’ dengan sanad yang jayyid (bagus), dari Ibnu Mas’ud radhiyAllahu‘anhu, bahwa Nabi Muhammad ShallAllahu’alaihi wa Sallam bersabda,

“إن من شرار الناس من تدركهم الساعة وهم أحياء، والذين يتخذون القبور مساجد”.

“Sesungguhnya, termasuk sejelek-jelek manusia adalah orang yang masih hidup saat hari kiamat tiba, dan orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah (masjid)” (HR. Abu Hatim dalam kitab shohihnya).

Ghuluw Terhadap Orang Shalih Merupakan Akar Kesyirikan Dari Masa Ke Masa Hingga Melanda Indonesia[9]

Salah satu penyakit akidah yang menjangkiti Ummat Islam di Indonesia adalah kegemarannya mengagungkan kuburan nenek moyang dan sosok yang dianggap shalih, untuk dijadikan perantara meminta berkah, kesehatan, minta anak, jodoh, jabatan, dan berbagai hajat lainnya.

Kenyataan adanya kepercayaan yang salah bahkan merusak aqidah Islam, contohnya keberadaan makam Walisongo tidak lepas dari mitos, seperti jika orang punya tujuan tertentu berziarah ke makam Walisongo maka doa-doanya akan dikabulkan.

Banyaknya makam yang dikeramatkan di berbagai tempat itu menjadikan keprihatinan para ulama yang masih punya kepedulian dan menyayangi Ummat Islam agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan yang nyata.

Seorang Syaikh dari Timur Tengah yang berceramah di Radio Rodja Cilengsi Bogor diterjemahkan Ustadz Zaenal Abidin bin Syamsuddin, Selasa 05 Oktober 2010 tentang pentingnya Tauhid menyebutkan, di dunia Islam ada 20.000 kuburan yang dikeramatkan, yang dapat mengakibatkan pelakunya melakukan kemusyrikan yang mengeluarkan dari Islam.
Kalau pun tidak sampai terjerumus ke dalam kubangan kemusyrikan, masalah yang berkaitan dengan kuburan ini menimbulkan pula amaliah yang belum tentu sesuai dengan syari’at. Termasuk, sekedar membaca Al-Qur’an di kuburan. Membaca Al-Qur’an di kuburan merupakan amalan yang tidak ada tuntunannya, namun oleh mereka diyakini sebagai amal baik yang layak dilakukan saat melakukan ziarah kubur.

Penyimpangan yang jauh dari Islam itu lebih jauh lagi ketika tujuan orang-orang yang berziarah kubur pun mengikuti penuturan para juru kunci, untuk meminta apa-apa yang dihajatkan. Bahkan ada juru kunci yang mencatat hajat masing-masing peziarah untuk dijadikan apa yang mereka sebut pengantar dalam doa (meminta kepada mayat). Hingga kuburan-kuburan itupun dianggap ada fak-fak atau jurusan-jurusan masing-masing. Yang mau lancar rezekinya maka juru kunci menunjuki ke kuburan wali Fulan A. Yang ingin naik jabatan maka ke kuburan wali Fulan B, dan lain-lain. Betapa jauhnya hal itu dari apa yang diucapkan setiap shalat, membaca al-fatihah:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS Al-Fatihah: 5).

Larangan berdoa kepada selain Allah pun telah ditegaskan dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ (106) وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ [يونس/106-107]

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zhalim.(106) Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Yunus : 106-107).

Berdoa adalah ibadah[10], maka orang yang berdoa memohon kepada selain Allah (seperti kepada isi kubur, roh, orang yang dipatungkan dan sebagainya) berarti adalah menyembahnya. Maka Syaikh As-Syinqithi dalam Tafsir Adhwaaul Bayan menggolongkan lafadz zhalim dalam QS Yunus : 106 (jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim) itu artinya adalah kafir. Sebagaimana dalam QS Al Baqarah : 254 dan QS Luqman : 13.

Kenyataan jauhnya praktek penyimpangan di kalangan Ummat Islam, tampaknya semakin menjadi-jadi, sedangkan secara jumlah pun semakin berkembang subur. Perlu kita tengok, gejala buruk ini mesti ada pemicunya, bahkan mungkin ada penggeraknya. Kita tengok ke-sepuluh tahun yang lalu, bagaimana keadaan yang menggiring ke arah carut marutnya pemahaman dan pengamalan Ummat Islam terhadap agamanya. Sebagai gambaran singkat, mari kita simak kutipan berikut ini:

Dalam kata pengantar buku (Hartono Ahmad Jaiz) berjudul Tasawuf, Pluralisme, dan Pemurtadan terbitan Pustaka Al-Kautsar 2001 di antaranya ditulis:

“Perlu diingat, kalimah syahadat pun diacak-acak Nurcholish Madjid dengan cara menerjemahkannya menjadi Tiada tuhan (t kecil) selain Tuhan (T besar). Sedang lafal Assalamu’alaikum diinginkan Gus Dur untuk diganti dengan selamat pagi. Kuburan pun diberi istilah “keramat” entah oleh siapa, yang kandungannya rawan syirik. Lalu Gus Dur menghidupkan Sunnah Sayyi’ah (jalan keburukan) tentang pengeramatan itu dengan menghadiri kuburan Joko Tingkir di Lamongan Jawa Timur yang tak banyak dikenal orang, akibatnya praktek rawan kemusyrikan itu marak kembali sejak Juli 1999. (Tulisan ini bukan berarti anti ziarah kubur, namun dalam hal ini jelas kaitannya dengan pengeramatan kuburan yang jelas mengandung kerawanan syirik). Sementara itu pihak Nasrani lewat Nehemia-nya mengacak-acak Islam dengan menyebarkan lembaran-lembaran yang disebut “Dakwah Ukhuwah” padahal isinya memutar balikkan ayat-ayat Al-Quran dan Al-Hadits.” (Kata Pengantar buku Hartono Ahmad Jaiz, berjudul Tasawuf, Pluralisme, dan Pemurtadan terbitan Pustaka Al-Kautsar 2001).

Wahai saudaraku –semoga Allah merahmati Anda-, dari keadaan ditulisnya peristiwa itu hingga kini jaraknya hanya dalam masa sepuluhan tahun, tetapi ternyata perusakan agama itu sudah sedemikan dahsyat dampaknya. Di antaranya:

1. Pluralisme agama yang bahasa Islamnya adalah kemusyrikan baru (namun karena istilahnya tidak diambil dari istilah Islam maka Ummat Islam tidak faham) sudah merambah ke mana-mana. Sampai-sampai diselenggarakan perayaan lintas agama di Senayan Jakarta, Ahad 06 Februari 2011, bahkan tokoh utamanya adalah ketua umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan direncanakan akan didatangkan 10.000-an orang dari berbagai agama. Acara itu disertai pula doa bersama antar agama, yang tentu saja hal itu sama sekali tidak sesuai dengan Islam. Sebagaimana telah berlangsung acara yang mengagetkan, apa yang disebut haul memperingati kematian Gus Dur tahun pertama Desember 2010 diadakan doa bersama antar agama dan tahlilan serta yasinan di gereja di Jombang. Itu di samping acara lainnya, haul Gus Dur disertai tahlilan dengan diadakan pula arak-arakan barongsai dari keyakinan Konghucu Cina. (innalillahi wainnailaihi raaji’uun -red)

2. Kubur-kubur yang dikeramatkan pun semakin mengkristalkan sikap mengagungkan yang luar biasa, hingga satu kuburan keramat di Tanjung Priok Jakarta (kuburan Mbah Priok) mampu mengerahkan pembela-pembelanya sampai ribuan orang dan ada yang masih dibawah umur (atau anak-anak). Bahkan memperjuangkan entitasnya seolah seperti berjihad dalam agama, ketika membela kuburan yang mereka anggap keramat. (lihat buku Pendangkalan Akidah Berkedok Ziarah di Balik Kasus Kuburan Keramat Mbah Priok).

Demikianlah di antara fenomena ghuluw terhadap kuburan orang sholeh, bahkan seiring berjalannya waktu, ghuluw tersebut tidak hanya ditujukan kepada orang-orang yang benar-benar sholeh, akan tetapi dapat kita saksikan yang ada di sekitar kita yaitu di Indonesia bahwasannya orang-orang yang dianggap sholeh itu semasa hidupnya juga dekat dengan kesyirikan dan berbagai penyimpangan. Wallahu a’lam.

Sungguh sesuai jika di sini dinukilkan sedikit dari sya’ir al-‘Allamah Sulaiman bin Sahman rohimahullohu, dia mengungkapkan :

Millah Ibrahim telah ditinggalkan, tidak ada berbekas sama sekali dan ia pun tidak memiliki lagi tanda-tanda.
Agama itu telah sirna di hadapan kita. Bagaimana tidak? Sungguh, bagaikan debu diterpa angin dari segala penjuru.
Agama itu hanyalah kecintaan, kebencian, dan kesetiaan, serta pelepasan diri dari setiap orang yang sesat dan berdosa.
Tidak ada lagi orang yang beribadah berpegang teguh dengan millah putera Hasyim, Nabi yang berasal dari Mekkah.
Sementara, kita tidak memandang apa yang menimpa dien dan memupus agama yang lurus ini sebagai suatu bencana.
Kita sedih atas kelalaian kita dan memohon kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa besar.
Kita pun mengadukan kepada-Nya hati-hati yang telah membatu, dan ternista oleh berbagai maksiat.
Bukankah bila kita kedatangan orang yang lalim yang berlumuran dengan noda-noda ahli syirik,
kita pun bersenang hati menghaturkan salam penghormatan dan sanjungan, serta bersegera menyajikan hidangan.
Rasululloh al-Ma’shum berlepas diri dari setiap Muslim yang menetap di negeri syirik tanpa melakukan pemutusan.
Namun, akal kita hanya mencari kehidupan dunia
mau menerima setiap ahli maksiat lagi pendosa.
Jika yang demikian itu berlangsung pada zamannya, lalu bagaimana yang terjadi pada zaman sekarang ini? Kita memohon kepada Allah keselamatan bagi kita dan kaum muslimin di dunia dan di akhirat[11].

Jalan yang benar adalah agama yang dibawa Muhammad ShallAllahu’alaihi wa Sallam, sedangkan jalan yang sesat adalah agama Abu Jahal. Sementara ‘urwatul wutsqaa (ikatan yang paling kuat) adalah syahadat bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah. Syahadat yang mencakup nafi (peniadaan) dan itsbat (penegasan), menafikan segala macam ibadah selain kepada Allah, dan menegaskan bahwa segala macam ibadah –secara keseluruhan- hanya bagi Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.[12]

Akhirnya, segala puji bagi Allah Rabbul ‘Alamin, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad ShallAllahu’alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para shahabatnya.

***
Penulis: Septira Utami Ummu Haniyah
Muroja’ah: Ust. Ammi Baits
Artikel muslimah.or.id

—–

Footnote:
[1] Khud ‘aqiidataka hlm. 14-15
[2] Khud ‘aqiidataka hlm. 14
[3] Al Waajibaat hlm. 8
[4]Dirujuk dari (http://aqidah-wa-manhaj.blogspot.com/search?q=ghuluw) atau (http://bahaya-syirik.blogspot.com)
[5] Syarah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi, pensyarah Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh, hlm.122-129
[6] Kitab Al Mindzooru hlm. 12
[7] Buku ‘Hal-hal yang Wajib Diketahui Setiap Muslim’ hlm.302
[8] Syarah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab at-Tamimi, pensyarah Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh, hlm. 130-139
[9] Dirujuk dari (http://www.nahimunkar.com/gejala-buruk-pengkeramatan-kuburan/..)
[10] Khud ‘aqiidataka hlm. 15-16
[11] Dikutip dari Buku ‘Hal-hal yang Wajib Diketahui Setiap Muslim’ dengan sedikit perubahan.
[12] Al Waajibaat hlm. 13

Readmore...

Biografi abdul husein musawi, penghujat Abu Hurairah

 
Berikut biografi abdul husein al musawi, yang berani menghujat sahabat Abu Hurairah. Pembaca sudah mengetahui kualitas ilmiah dan kejujurannya dari 30 artikel di situs ini. Kali ini pembaca akan tahu siapa dia.

Beberapa kali pikiran saya dilanda gundah, saya takut pembaca bosan mengikuti lebih 30 artikel tentang abdul husein al musawi dan abu hurairah. Barangkali ada pembaca yang bertanya mengapa membahas penipuan abdul husein tidak selesai-selesai. Sebenarnya mudah saja untuk membuatnya selesai, tinggal ganti topik tulisan. Tapi kenapa masih saja membahas abdul husein? Apa karena materi MrShiaa tentang hakekat tersembunyi mazhab syiah sudah habis? Bukan, materi masih sangat banyak, yang belum dituangkan di situs ini jauh lebih banyak daripada yang sudah ditulis.

Saya sengaja memperpanjang artikel tentang abdul husein, agar pembaca mengenal karakteristik ulama syiah, yang katanya memilki kemampuan ilmiah jauh di atas ulama muslimin lainnya. Agar pembaca mengenal ulama syiah yang konon mengambil ilmu dari para ahlulbait. Dengan mengenal karakteristik ulama syiah, pembaca akan mengenal karakteristik para ustadz syiah yang belajar dari para ulama syiah. Ada pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari.

Tapi saya melakukan kesalahan besar, karena setelah 30 lebih artikel tentang abdul husein, saya tidak menuliskan biografi abdul husein. Banyak pembaca yang penasaran tentang abdul husein, banyak yang ingin tahu siapa dia sebenarnya, ingin membaca biografinya. Bahkan ada pembaca yang mengira bahwa abdul husein adalah orang Indonesia. Saya bisa memaklumi, karena memang biografinya tidak tersebar di kalangan masyarakat awam. Saya ingin menebus kesalahan saya dengan artikel ini.

Siapa abdul husein al musawi?

Nama lengkapnya adalah abdul husein bin Sayid Yusuf bin Sayid Jawad Syarafuddin Al Musawi Al Amili
Lahir pada tanggal 1 jumadil tsani tahun 1290 H di kota Kazhimiyah

Menyelesaikan tingkatan muqaddimat di bawah bimbingan ayahnya di Lebanon, pergi ke Irak pada usia 17 tahun untuk melanjutkan studi di hauzah Najaf dan hauzah-hauzah lainnya yang tersebar di Irak. Setelah menyelesaikan tingkatan sutuh aliyah, abdul husein menghadiri majelis taklim para ulama di Najaf.

Setelah mencapai derajat ijtihad, abdul husein kembali ke Lebanon selatan untuk kepentingan dakwah, saat itu dia berusia 32 tahun. Dia juga pergi ke Mesir untuk belajar dari para ulama dan dosen Al Azhar, dan mengambil pelajaran dari hikmah-hikmah mereka, di antaranya adalah Syaikh Muhammad al Kittani, dan Syaikh Salim Al Bisyri.

Di antara guru-gurunya

Syaikh Muhammad Thaha Najaf, Sayyid Ismail As Shadr, Syaikh Fathullah Al Isfahani, yang dikenal dengan sebutan Syaikh Syari’ah, Syaikh Muhammad Kazhim Al Khurasani, Sayyid Muhammad Kazhim ThabaThabai Al Yazdi, dan ayahnya yang bernama Yusuf, Syaikh Husein An Nuri At Thabrasi, Syaikh Muhammad Shadiq Al Isfahani, Syaikh Hasan Al Karbala’I, Syaikh Ali Al Jawahiri, Sayyid Hasan As Shadr.

Sifat dan Akhlaqnya

Salah satu sifat yang menonjol dari abdul husein al musawi adalah ikhlas dalam beramal, hanya untuk Allah saja, juga sangat memuliakan tamu, terutama para ulama.

Dia memperhatikan seluruh tingkatan masyarakat, dia selalu berusaha mengurus masalah yang dialami oleh kaum fakir muskin. Pada perang dunia kedua, dia mengumpulkan sumbangan dan hak-hak syar’I, baik berupa makanan dan lainnya, serta membagikannya pada kaum fakir miskin, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Dia sangat penyayang, memaafkan siapa yang berbuat buruk padanya, dia sangat bersemangat untuk menghidupkan peringatan para ulama dan ahli sastra, selalu memberikan semangat dalam belajar, serta dalam berjalan di jalan membersihkan jiwa dan menghiasi jiwa dengan keutamaan, memberi semangat untuk ber amar makruf dan nahi mungkar. Dia selalu berwasiat pada para pelajar agar bersikap rendah hati, dan berbicara pada manusia sesuai dengan tingkatan akal mereka, sesuai dengan kondisi jiwa mereka.

Mengenai keberaniannya, dia pernah beberapa kali berhadapan dengan penjajah perancis, dia bersikap berani pada daulah Utsmaniyah, dan berhasil mendapatkan persetujuan bagi para pelajar agama agar bisa terbebas dari wajib militer.

Dia wafat tanggal 8 jumadil tsani tahun 1377 H.

Biografi ini saya ambil dari situs syiah berikut:

http://www.al-shia.org/html/ara/others/?mod=monasebat&id=315

Dari kritikan abdul husein pada abu hurairah, saya menemukan sifat-sifat tambahan yang dimiliki oleh abdul husein, yang tidak disebutkan oleh situs al-shia.org. Salah satunya adalah berani berdusta. Ini bisa kita lihat dari tuduhan-tuduhannya pada abu hurairah. Ternyata apa yang dituduhkan pada abu hurairah ada dalam kitab-kitab syiah. Inilah salah satu sifat dan akhlak abdul husein yang rupanya luput dari pengamatan pengelola situs al-shia.org.

Bagi abdul husein, umat Islam adalah seperti kambing yang bodoh dan mudah ditipu. Jika yang dimaksud adalah syiah, memang benar penganut syiah mudah sekali ditipu, tapi yang membaca buku abdul husein bukan hanya syiah, tapi seluruh umat bisa membaca buku-bukunya.

Tapi saya bisa memaklumi, karena pengelola situs itu adalah seorang syiah, yang seperti biasanya syiah, dia mudah ditipu dan mudah kagum dengan ulama mereka, sehingga secara tidak langsung, dan saya duga sudah merasuk ke alam bawah sadar, menganggap ulama mereka adalah imam maksum, yang tidak boleh digugat dan dihujat. Dia percaya begitu saja pada semua ucapan abdul husein. Sungguh kasihan.

Jika kita amati lagi, berani berdusta adalah sifat seragam yang dimiliki oleh syiah. Kita lihat rekan-rekan syiah di sekitar kita begitu berani berdusta dan menipu. Rupanya ini adalah ajaran dari ulama mereka. Bukti paling jelas dan mudah adalah Jalaludin Rahmat, ketua IJABI, dia tidak segan-segan berdusta di depan layar kaca dan disaksikan oleh jutaan umat. Dia merasa bahwa umat Islam Indonesia adalah orang-orang bodoh dan mudah ditipu, seperti penganut syiah.

Ada satu lagi yang harus kita perhatikan, jika kita lihat penerbit mizan yang menerbitkan buku dialog sunni syiah, ternyata mizan tidak menuliskan nama sebenarnya dari abdul husein, tapi hanya menuliskan a. syarafudin al musawi. Ini karena mizan ingin menipu pembaca, dan menyembunyikan identitas sebenarnya dari abdul husein, bahwa dia adalah hamba dari Imam Husein, bukan hamba Allah, sementara menuliskan nama sebenarnya dari abdul husein akan memancing resistensi umat. Rupanya pengelola mizan adalah murid sejati abdul husein.

Barangkali ada pembaca yang mengira bahwa ini adalah akhir dari serial membongkar penipuan abdul husein. Bukan, ini bukan yang terakhir, masih ada lagi artikel artikel tentang membongkar penipuan abdul husein.

O iya, ada yang tak sengaja terlupa, buku-buku karya abdul husein adalah:

Abu Hurairah [yang kita bahas dalam situs ini], Murajaat [diterjemahkan oleh mizan berjudul dialog sunnah- syiah], An Nash wal Ijtihad, Al Majalis Al Fakhirah fi Maatim Al Itrah At Thahirah, Al Kalimat Al Gharra’ fi tafdhil Az Zahra’, Al Fushul Al Muhimmah fi Ta’lif Al ummah, [diterbitkan dalam Indonesia dengan judul : isu-isu penting ikhtilaf Sunnah Syiah], Mu’allifu As Syi’ah fi Shadril Islam, Tsabtul Atsbat fi Silsilat Ar Ruwat, Ilal Mujamma’ Al Alami bi Dimasyq, Falsafat Al Mitsaq wal Wilayah, Ajwibat Masa’il Jarullah, Kalimat Haular Ru’yat, Bughyatu Ar Raghibin, Zainab Al Kubra, Masa’il Fiqhiyyah.

Setelah mengikuti tipuan-tipuan abdul husein yang satu per satu terbongkar, seorang muslim yang intelek sudah semestinya ragu akan kejujuran abdul husein dalam buku-bukunya yang lain. Karena sifat berani berdusta sepertinya sudah merasuk ke dalam jiwanya, sehingga dia begitu mudah untuk menipu dan berdusta.

http://hakekat.com/content/view/115/
Readmore...

Hukum donor darah

 
Berikut ini kami sampaikan dan nukilkan berkenanan dengan hukum donor darah. Nukilan ini bisa dilihat di website yang sangat bermanfaat http://www.islamqa.com yang diasuh oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajid -hafidzahullah-
Disini kami hanya menggabungkan antara yang Arab dan Indonesia dari website http://www.islamqa.com, bukan menterjemahkan. Untuk nukilan berbahasa Arab bisa dilihat disini sedangkan yang berbahasa Indonesia bisa dilihat disini
السؤال : ما حكم نقل الدم ؟
Pertanyaan : Apa hukum donor darah ?
الجواب
الحمد لله
أجاب الشيخ العلامة محمد بن إبراهيم آل الشيخ رحمه الله على سؤال بهذا الخصوص فقال
Jawaban :
Alhamdulillah, Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh rahimahullah secara khusus menjawab pertanyaan di atas sebagai berikut:
الجواب عن هذا السؤال يستدعي الكلام على ثلاثة أمور
الأول : من هو الشخص الذي يُنقل إليه الدم
الثاني : من هو الشخص الذي يُنقل منه الدم
الثالث : من هو الشخص الذي يعتمد على قوله في استدعاء نقل الدم
Ada tiga perkara yang harus dibicarakan untuk menjawab pertanyaan di atas:
Pertama : Siapakah orang yang menerima darah yang didonorkan itu ?
Kedua : Siapakah orang yang mendonorkan darahnya itu ?
Ketiga : Instruksi siapakah yang dipegang dalam pendonoran darah itu ?
أما الأول : فهو الشخص الذي يُنقل إليه الدم وهو من توقفت حياته إذا كان مريضا أو جريحا على نقل الدم
Masalah pertama: Yang boleh menerima darah yang didonorkan adalah orang yang berada dalam keadaan kritis karena sakit ataupun terluka dan sangat memerlukan tambahan darah.
الأصل في هذا قوله تعالى: إنما حرم عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل به لغير الله فمن اضطر غير باغ ولا عاد فلا إثم عليه
Dasarnya adalah firman Allah ta’ala: ” Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.”
وقال سبحانه في آية أخرى: فمن اضطر في مخمصة غير متجانف لإثم فإن الله غفور رحيم
Dalam ayat lain Allah berfirman:
” Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
وقال تعالى: وقد فصل لكم ما حرم عليكم إلا ما ضطررتم إليه
Dalam ayat lain Allah juga berfirman:
” Dan sungguh telah dijelaskan kepadamu apa-apa yang diharamkan atasmu kecuali yang terpaksa kamu memakannya.”
وجه الدلالة من هذه الآيات أنها أفادت أنه إذا توقف شفاء المريض أو الجريح وإنقاذ حياته على نقل الدم إليه من ( شخص ) آخر بأن لا يوجد من ( الأغذية والأدوية المباحة ) ما يقوم مقامه في شفائه وإنقاذ حياته جاز نقل الدم إليه وهذا في الحقيقة من باب الغذاء لا من باب الدواء (واستعمال الغذاء المحرّم عند الضرورة جائز كأكل الميتة للمضطر
Bentuk pengambilan dalil dari ayat di atas bahwasanya jikalau keselamatan jiwa pasien karena sakit atau luka sangat tergantung kepada darah yang didonorkan oleh orang lain dan tidak ada zat makanan atau obat-obatan yang dapat menggantikannya untuk menyelamatkan jiwanya maka dibolehkan mendonorkan darah kepadanya. Dan hal itu dianggap sebagai pemberian zat makanan bagi si pasien bukan sebagai pemberian obat. Dan memakan makanan yang haram dalam kondisi darurat boleh hukumnya, seperti memakan bangkai bagi orang yang terpaksa memakannya.
أما الثاني : فالذي ينقل منه الدم هو الذي لا يترتب على نقله منه ضرر فاحش لعموم قوله صلى الله عليه وسلم : لا ضرر ولا ضرار
Kedua : Boleh mendonorkan darah jika tidak menimbulkan bahaya dan akibat buruk terhadap si pendonor darah, berdasarkan hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam :
” Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan jiwa dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.”
وأما الثالث : فهو أنّ الذي يُعتمد على قوله في استدعاء نقل الدم هو الطبيب المسلم . وإذا تعذر فلا يظهر لنا مانع من الاعتماد على قول غير المسلم يهوديا كان أو نصرانيا ( أو غيرهما ) إذا كان خبيرا بالطب ثقة عند الإنسان والأصل في ذلك ما ثبت في الصحيح أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ استأجر رَجُلا مِنْ بَنِي الدِّيلِ هَادِيًا خِرِّيتًا وَهُوَ عَلَى دِينِ كُفَّارِ قُرَيْشٍ والْخِرِّيتُ الْمَاهِرُ بِالْهِدَايَةِ ومعرفة الطّرق . أخرجه البخاري2104
فتاوى الشيخ محمد بن إبراهيم
Ketiga: Instruksi yang dipegang dalam pendonoran darah itu adalah instruksi seorang dokter muslim. Jika tidak ada, maka kelihatannya tidak ada larangan mengikuti instruksi dokter non muslim, baik dokter itu Yahudi, Nasrani ataupun selainnya. Dengan catatan ia adalah seorang yang ahli dalam bidang kedokteran dan dipercaya banyak orang. Dasarnya adalah sebuah riwayat dalam kitab Ash-Shahih bahwasanya Rasulullah menyewa seorang lelaki dari Bani Ad-Diel sebagai khirrit sementara ia masih memeluk agama kaum kafir Quraisy. Khirrit adalah penunjuk jalan (guide) yang mahir dan mengenal medan. (HR. Al-Bukhari No:2104)
Silakan lihat fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim.
وفي الموضوع فتوى لهيئة كبار العلماء هذا نصّها
Lembaga tertinggi Majelis Ulama juga mengeluarkan fatwa berkenaan dengan masalah ini sebagai berikut :
أولا: يجوز أن يتبرع الإنسان من دمه بما لا يضره عند الحاجة إلى ذلك لإسعاف من يحتاجه من المسلمين
Pertama : Boleh hukumnya mendonorkan darah selama tidak membahayakan jiwanya dalam kondisi yang memang dibutuhkan untuk menolong kaum muslimin yang benar-benar membutuhkannya.
الثاني : يجوز إنشاء بنك إسلامي لقبول ما يتبرع به الناس من دمائهم وحفظ ذلك لإسعاف من يحتاج إليه من المسلمين على أن لا يأخذ البنك مقابلا ماليا من المرضى وأولياء أمورهم عما يسعفهم به من الدماء ولا يتخذ ذلك وسيلة تجارية للكسب المادي لما في ذلك من المصلحة العامة للمسلمين
المرجع : كتاب الاضطرار إلى الأطعمة والأدوية المحرمة للطريقي ص 169
Kedua : Boleh hukumnya mendirikan Bank donor darah Islami untuk menerima orang-orang yang bersedia mendonorkan darahnya guna menolong kaum muslimin yang membutuhkannya. Dan hendaknya bank tersebut tidak menerima imbalan harta dari si sakit ataupun ahli waris dan walinya sebagai ganti darah yang di donorkan. Dan tidak dibolehkan menjadikan hal itu sebagai lahan bisnis untuk mencari keuntungan, karena hal itu berkaitan dengan kemaslahatan umum kaum muslimin.
Buku Al-Idhthirar Ilal Ath’imah Wal Adwiyah Al-Muharramah karangan Ath-Thariiqi hal 169.
Semoga bermanfaat । . .


Readmore...

Menghujat Abu Hurairah, Menghujat Kitab Sendiri (32) Mengapa abdul husein menghujat kitab syiah?

 

Mengapa abdul husein menghujat riwayat Abu Hurairah yang ternyata ada dalam kitab syiah? Apakah dia berani menghujat kitab syiah terang-terangan? Bukankah itu sama dengan menghujat kitabnya sendiri?

Dalam Tafsir Al Ayyasyi terdapat riwayat dari Abu Hamzah At Tsumali, dari Abu Ja’far berkata: Allah mengusap punggung Nabi Adam lalu berteriak pada anak cucunya, sedangkan mereka masih berupa debu, lalu mereka keluar seperti lebah keluar dari sarangnya, dan mereka berkumpul, Allah berkata: wahai Adam, mereka adalah keturunanmu, Aku keluarkan mereka dari punggungmu untuk mengambil perjanjian,…

Abu Ja’far berkata: lalu Allah menunjukkan nama para Nabi beserta umur mereka pada Nabi Adam , lalu Adam membaca nama Nabi Dawud, umurnya adalah 40 tahun, lalu Adam berkata: Wahai Rabbku, sungguh sedikit sekali umur Dawud, dan betapa banyak umurku, Wahai Rabbku, aku ingin menambahkan umur Dawud dari umurku sebanyak 30 tahun, maka tambahkanlah baginya dan kurangilah umurku, lalu Allah menambahkan umur Dawud 30 tahun, dan umur Nabi Adam dikurangi 30 tahun, inilah yang tertulis di sisi Allah. Abu Ja’far berkata: ini seperti dalam firman Allah: Allah menghapus apa yang dikehendaki, dan menetapkan apa yang dikehendaki, dan Dia memiliki Ummul Kitab.

Abu Ja’far berkata: Allah menghapus apa yang tertulis sebelumnya bagi Adam, dan menetapkan bagi Dawud apa yang tadinya tidak tertuliskan, ketika umur Nabi Adam sudah menjelang habis, malaikat maut turun untuk mencabut nyawanya, lalu Nabi Adam berkata padanya, wahai makalikat maut, umurku masih tersisa 30 tahun, malaikat maut menjawab: bukankah sudah engkau jadikan untuk anakmu Dawud, dan engkau telah mengurangkan umurmu, saat Allah menunjukkan nama-nama para Nabi keturunanmu beserta umur mereka, dan saat itu engkau berada di lembah Rauha’? Adam berkata: wahai malaikat maut, aku tidak ingat hal itu, lalu malaikat maut menjawab, wahai Adam jangan lupa, bukankah engkau memohon pada Allah untuk menambahkan pada Dawud dan mengurangi dari umurmu? Lalu Dia menuliskan untuk Dawud dalam Zabur, dan menghapus umurmu? Lalu Nabi Adam berkata, jangan ditulis sebelum aku tahu itu, Abu Ja’far berkata: Nabi Adam tidak berdusta, dia tidak ingat, dan bukan tidak tahu bagaimana cara berkata yang benar, Abu Ja’far berkata: sejak hari itu, Allah memerintahkan hambanya untuk menuliskan hutang dan urusan mereka, sampai waktu tertentu, karena Nabi Adam lupa dan menyangkal.

Lihat dalam :

Tafsir Al Burhan jilid 2 hal 301

Al La’ali’ jilid 1 hal 92 – 94,

Al Anwar an Nu’maniyah jilid 4 hal 201- 202, jilid 1 hal 231,

Tafsir Nur At Tsaqalain jilid 3 hal 464,

Anwar al Wilayah hal 530,

Biharul Anwar jilid 14 hal 8 -9.

Kanz Ad Daqaiq jilid 5 hal 133.

Riwayat ini ada dalam kitab-kitab syiah, tapi ketika ada riwayat yang sama dari Abu Hurairah, abdul husein tidak bisa menerima.

Apa yang terjadi?

Mengapa bisa terjadi?

Readmore...

Tuntunan Ringkas Ibadah Haji

 
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihiwasallam, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya.

Setelah sebelumnya membahas umrah, tulisan kali ini akan membahas tentang haji.

Hukum Haji

Hukum dari haji adalah wajib dengan kesepakatan kaum muslimin dan termasuk salah satu rukun islam, dan yang wajib adalah sekali sepanjang umur bagi orang yang mampu, serta fardhu kifayah bagi kaum muslimin tiap tahunnya. Diantara dalil nash dari Al Qur’an adalah firman Allah ta’ala,

وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah . (Al Imran: 97)

Adapun dalil dari As Sunnah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, Islam dibangun atas lima perkara: Syahadat bawasanya tida ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa di bulan Ramadhan [1].

Syarat Wajib Haji

Diwajibkan haji bagi seseorang jika telah terpenuhi lima syarat: Islam, berakal, baligh, merdeka dan mampu. Yang disebut mampu adalah orang yang mampu melaksanakannya baik secara fisik maupun material. Seperti mampu untuk berkendaraan, memiliki bekal yang cukup menempuh perjalannya serta meninggalkan nafkah yang cukup untuk anak, istri serta siapa saja yang menjadi tanggungannya. Jika mampu secara harta sedang fisiknya tidak, seperti karena tua ataupun sakit menahun maka boleh diwakilkan yang lainnya [2]. Dan untuk wanita ditambah syarat wajibnya dengan adanya mahram yang menemaninya untuk berhaji. Berdasar sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, Tidaklah seorang wanita bersafar kecuali dengan disertai mahram, dan janganlah seorang laki-laki masuk (berkhalwat) dengannya kecuali disertai mahram [3].

Keutamaan Haji

Haji memiliki keutamaan yang besar dan pahala yang besar pula. Diantaranya sebagaimana dalam hadist, Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah [4]. Aisyah radhiyallahu anha pernah berkata, Kita melihat jihad adalah amalan yang paling utama, apakah kita (kaum wanita) tidak berjihad? Rasulullah bersabda, Bagi kalian ada jihad yang lebih baik dan paling bagus yaitu haji mabrur [5].

Miqat Haji

Secara bahasa miqat adalah batasan. Adapun secara istilah adalah tempat ibadah atau waktunya. Untuk haji ada dua miqat yaitu miqat zaman (waktu) dan miqat makan (tempat). Miqat zaman untuk haji yaitu bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 hari awal Dzulhijjah, Allah berfirman,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi , barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats , berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (Al Baqarah: 197)

Adapun miqat makani yaitu batasan yang tidak boleh dilewati bagi orang yang mau berhaji kecuali sudah dalam keadaan berihram. Rasulullah telah menjelaskan miqat-miqat tersebut, sebagaimana hadist Ibnu Abbas dia berkata, Rasulullah telah menetapkan bagi penduduk Madinah (miqatnya adalah) Dzul Hulaifah, Juhfah untuk penduduk Syam, Qorn Manazil untuk penduduk Nejed, dan Yalamlam bagi penduduk Yaman dan Rasulullah bersabda, Tempat-tempat tersebut adalah miqat bagi penduduknya dan bagi yang datang dari arah bagi mereka yang ingin menunaikan haji. Adapun bagi yang kurang dari itu maka silahkan berihram dari tempat yang ia inginkan, sampai penduduk Mekah berihram dari Mekah [6]. Dalam hadist yang lain disebutkan, Dan miqat penduduk ‘Iraq adalah Dzatul ‘Irq [7].

Tatacara Berihram

Rangkaian pertama dari ibadah haji adalah berihram, yaitu niat masuk pada manasik haji. Sebelum berihram disunnahkan melakukan beberapa hal berikut:

1. Mandi [8].
2. Memotong hal-hal yang disunnahkan untuk dipotong seperti kuku, kumis, bulu ketiak dan lainnya.
3. Memakai minyak wangi (dibadan)[9].
4. Bagi laki-laki hendaknya memakai pakaian yang tidak berjahit sebagai persiapan ihram, karena setelah ihram diharamkan pakaian yang berjahit untuk laki-laki.
5. Tidak ada shalat sunnah khusus sebelum ihram. Hanya saja jika bertepatan dengan waktu shalat fardhu hendaknya berihram setelahnya. [10]
6. Jika telah persiapan telah selesai maka hendaknya berihram. Lalu perbanyak membaca talbiyah, bagi laki-laki disunahkan mengangkat suaranya. Bacaan talbiyah:

, لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَك لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَك وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَك

Aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah. Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu

Macam-macam Haji

Diperbolehkan memilih satu diantara tiga bentuk haji yaitu: tamattuk, qiran dan ifraad.

Tamattuk: Berihram untuk umrah di bulan Haji, lalu menelesaikan manasik umrahnya (dengan bertahalul). Kemudian berihram untuk haji pada tahun itu pula.

Ifraad: Berihram untuk haji saja sejak dari miqat dan tetap dalam keadaan ihram sampai selesai manasik hajinya.

Qiran: Berihram untuk haji dan umrah secara bersamaan.

Larangan Ihram

Ada beberapa hal yang dilarang bagi orang yang berihram, yaitu:

1. Menghilangkan rambut dari tubuh, baik dengan memotong, mencukur atau mencabutnya tanpa udzur syar’i. Allah berfirman,

وَلاَ تَحْلِقُواْ رُؤُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

dan jangan kamu mencukur kepalamu , sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. (Al Baqarah: 196)

1. Memotong kuku atau memendekannya.
2. Menutup kepala bagi laki-laki.
3. Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki. Berdasar sabda Rasulullah saat ditanya tentang pakaian apa yang dipakai orang yang berihram, beliau bersabda, Tidak boleh mengenakan jubah, imamah, kemeja, celana,… dst [11]. Adapun untuk perempuan boleh memakai pakaian apa saja yang menutupi aurat mereka, kecuali wajah dan kedua telapak tangan[12].
4. Memakai wewangian
5. Membunuh binatang buruan. Allah berfirman,

وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُماً

Dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. (Al Ma’idah: 96)

6. Melakukan akad nikah. Rasulullah bersabda, Tidak boleh seorang yang berihram menikah atau dinikahi[13].
7. Berhubungan suami istri. Allah berfirman,

فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ

Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (Al Baqarah: 196). Ibnu Abbas mengatakan, Rafats adalah jima’ [14]. Hendaknya pula seorang yang muhrim mengindari hal-hal yang mengarah ke hal tersebut seperti bercumbu dengan istri, memegang dengan syahwat dan lainnya.

Yang Hendaknya Dilakukan Seorang yang Berihram

Hendaknya seorang yang muhrim sedikit berbicara kecuali dalam hal-hal yang bermanfaat. Rasulullah bersabda, Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaknya berkata yang baik atau diam [15]. Hendaknya menyibukkan diri dengan talbiyah, dzikrullah, qiraatul qur’an, amar ma’ruf dan nahi munkar dan hal-hal lainnya yang bermanfaat. Karena sesungguhnya ia sedang dalam keadaan ihram, dan dalam ibadah yang agung, dan akan mendatangi tempat-tempat yang disucikan dan waktu-waktu yang berbarakah.

Saat Sampai di Mekah

Jika telah sampai Mekah maka bagi yang berhaji Tamattuk melaksanakan manasik umrah (thawaf dan sa’i) lalu bertahalul jika telah selesai [16]. Jika telah bertahalul maka sudah dihalalkan apa-apa yang diharamkan saat ihram seperti memotong rambut, kuku dan lainnya. Dan ia tetap seperti itu (tidak dalam keadaan ihram) sampai hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) lalu berihram untuk haji. Sedang yang berhaji Qiran dan Ifraad maka sesampainya di Mekah hendaknya melakukan thawaf qudum. Jika ia menginginkan tidak mengapa melakukan Sa’I haji setelah thawaf qudum. Dan mereka tetap dalam keadaan ihram sampai hari iedul Adha (saat selesai haji, yaitu setelah tahahul ).

Hari Tarwiyah dan Arafah (8&9 Dzulhijjah)

Jika telah datang hari Tarwiyah maka bagi yang Tamattuk berihram untuk haji, sedangkan yang Qiran dan Ifraad mereka sudah dalam keadaan ihram sejak sebelumnya. Hendaknya mereka berihram dari tempat mereka tinggal/singgah. Lalu keluar menuju Mina, afdholnya sebelum tergelincir matahari lalu shalat dhuhur dan yang lainnya dan bermabit disana sampai subuh.

Setelah matahari terbit (di hari ke 9 Dzulhijjah) maka berangkat dari Mina menuju Arafah. Seluruh padang Arafah adalah tempat wukuf. Jika telah tergelincir matahari maka shalat Dhuhur dan Ashar dengan cara qashar dan jama’ taqdim dengan sekali adzan dan dua iqamat. Setelah selesai shalat maka hendaknya menyibukkan diri dengan berdo’a dengan merendahkan diri kepada Allah. Hendaknya bagi seorang yang berhaji bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merendahkan diri dan bertaubat kepada Allah di waktu dan tempat yang agung ini. Rasulullah bersabda, Sebaik-baik do’a adalah do’a di hari Arafah dan sebaik-baik yang saya ucapkan dan para nabi sebelumku disaat itu adalah laa ilaha illallah wahdah, laa syariikalah lahu hamdu walahul mulku wahuwa ‘ala kulli syai’in qadiir [17]. Wukuf di Arafah adalah rukun haji, bahkan dia rukun yang paling utama, Rasulullah bersabda, Haji adalah Arafah [18].

Mabit di Muzdalifah dan Amalan di Hari Iedul Adha (10 Dzulhijjah)

Jika telah terbenam matahari di hari Arafah maka hendaknya bertolak ke Muzdalifah dengan tenang. Allah berfirman,

ثُمَّ أَفِيضُواْ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah. sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (al Baqarah: 199)

Jika telah sampai Muzdalifah maka shalat Magrib dan Isya’ dengan mengqashar rekaat isya’ dengan satu adzan dan dua iqamat. Lalu mabit di Muzdalifah sampai waktu subuh. Mabit di Muzdalifah adalah salah satu dianara kewajiban haji. Jika telah terbit fajar maka shalat subuh di awal waktu lalu bertolak ke Mina sebelum matahari terbit. Bagi wanita dan orang-orang yang memiliki udzur boleh meninggalkan mabit di Muzdalifah.

Diperbolehkan mengambil kerikil untuk melempar jumrah saat perjalanan menuju mina, boleh juga mengambil saat di Mudzalifah atau di Mina. Jika sampai Mina maka langsung menuju Jumrah Aqabah (jumrah terakhir, yang dekat dengan Makah) dan melempar 7 kerikil. Setelah melempar jumrah Aqabah maka yang paling afdhol adalah menyembelih hadyu, hal tersebut jika wajib baginya hadyu Tamattuk atau Qiran (bagi yang Ifraad tidak wajib menyembelih hadyu). Setelah itu mencukur atau memendekkan rambut, dan mencukur afdhol [19]. Adapun bagi wanita cukup memendekkan saja.

Lalu menuju Mekah dan mengerjakan thawaf Ifadhah. Lalu sa’I jika ia Tamattuk atau jika ia belum sa’I bagi yang Qiran maupun Ifraad. Menertipkan hal yang empat ini (Melempar jumrah Aqabah-menyembelih hadyu-bercukur/memendekkan rambut-thawaf dan sa’i) adalah sunnah, karena hal itu yang dikerjakan Rasulullah [20]. Namun jika tidak urut tidak mengapa karena Rasulullah bersabda, Kerjakan dan tidak ada masalah [21].

Tahalul awal: Telah melakukan dua diantara amalan yang tiga (melempar jumrah, bercukur/memendekkan rambut, dan thawaf ifadhah). Tahalul Tsani (tahalul sempurna): jika telah melakukan tiga amalan tersebut. Jika telah bertahalul awal maka sudah halal apa yang menjadi larangan ihram kecuali hubungan suami istri. Jika telah tahalul tsani maka sempurna tahalul, dan telah halal semua larangan ihram.

Amalan di Hari Tasyrik (11,12, 13 Dzulhijjah)

Lalu kembali ke Mina dan bermabit disana, hal ini adalah wajib [22]. Bermabit selama tiga hari (tanggal 11,12, dan 13), boleh juga hanya dua hari (tanggal 11 dan 12) berdasar QS al Baqarah: 203. Selama di Mina shalat dengan qashar tanpa jama’ untuk tiap-tiap shalat. Melempar tiga jumrah tiap hari setelah tergelincir matahari [23]. Harus urut dalam melempar jumrah, yaitu Jumratul Ula (yang pertama, yang terdekat masjid Khaif) lalu Jumrah Wusta, lalu Kubra (Jumrah Aqabah). Jika tidak mampu melempar maka boleh diwakilkan.

Jika seorang yang berhaji ingin bersafar dari Mekah dan kembali ke tempat asalnya atau yang lainnya maka hendaknya melakukan thawaf Wada’. Hendaknya menjadikan thawaf Wada’ di akhir urusannya di Mekah. Berdasarkan perkataan Ibnu Abbas, Manusia diperintahkan menjadikan akhir urusannya (thawaf) di baitullah, kecuali bagi wanita haidh, maka diberi keringanan (untuk tidak thawaf) [24].

Demikianlah uraian singkat tentang manasik haji. Hendaknya seorang muslim bersungguh-sungguh untuk meniru tatacara manasik yang telah diajarkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, karena beliau pernah bersabda, Dan hendaknya kalian mengambil dariku manasik kalian [25].

Semoga bermanfaat, sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rosulullah serta keluarga dan para sahabatnya.

Tulisan ini kami ringkas dari kitab Mulakhos Fiqiyyah karya Syaikh Dr. Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, hafidzahullah ta’ala dalam kitabul Hajj.

Selesai ditulis di Riyadh, 23 Dzulqa’dah 1432 H (21 Oktober 2011)

Abu Zakariya Sutrisno

Artikel: www.thaybah.or.id / www.ukhuwahislamiah.com

Notes:

[1]. HR Bukhari (8), Muslim (16) dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma.

[2]. Sebagaimana hadist Ibnu Abbas tentang wanita dari Khats’am tentang bapaknya yang sudah renta yang tidak mampu melaksanakan haji, maka Rasulullah bersabda padanya, Hajikan untuknya. HR Bukhari (1513) dan Muslim (1334).

[3]. HR Bukhari (1862), Muslim (1341). Lafadz hadist milik Bukhari.

[4]. HR Tirmidzi (809) bab Haji, Nasa’I (263) bab Haji.

[5]. HR Bukhari (1861).

[6]. HR Bukhari (1524), Muslim (2796).

[7]. HR Muslim (2806).

[8]. Rasulullah juga mandi untuk Ihram, sebagaimana dalam HR Tirmidzi (830) dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu.

[9]. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Aku memberi minyak wangi pada rasulullah sebelum beliau berihram… HR Bukhari (1539), Muslim (33/1189).

[10]. Ibnu Qoyiim rahimahullah berkata, belum pernah dinukil dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bahwa beliau shalat dua rakaat sebelum ihram, kecuali shalat fardhu dhuhur. Zaadul Ma’ad (2/107).

[11]. HR Bukhari (1542), Muslim (1177). Lafadz milik Bukhari.

[12]. Berdasar riwayat Bukhari (1838) dari Ibnu Umar.

[13]. HR Muslim (1409) dari Utsman radhiyallahu ‘anhu secara marfu’.

[14]. Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (13224)(3/173) al Hajj. Dan diriwayatkan juga dari ibnu Umar oleh Ibnu Abi Syaibah (13236) al Hajj, dan al Hakim (3153).

[15]. HR Bukhari (6018), Muslim (47). Lafadz hadist milik Muslim.

[16]. lihat tulisan kami sebelumnya tentang umrah.

[17]. Diriwayatkan Tirmidzi dari hadist Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya.

[18]. Dikeluarkan oleh Lima.

[19]. Berdasar firman Allah dalam QS al Fath: 27, dan Hadist Ibnu Umar bahwa Rasulullah mencukur kepalanya saat haji, HR Bukhari(4410) dan Muslim(1304). Rasulullah juga mendo’akan orang yang mencukur tiga kali, lalu yang memendekkan sekali sebagaiman dalam hadist Ibnu Umar juga, Bukhari (1727), Muslim (317).

[20]. Sebagaiman hadist Anas riwayat Muslim (1305).

[21]. hadist Abdullah bin Amru, Bukhari (83), Muslim (1306).

[22]. Berdasar hadist Ibnu Abbas, HR Ibnu Majah (3069).

[23]. Berdasarkan hadist Jabir yang diriwayatkan Jama’ah. Muslim (1299/314)(5/52), Abu Dawud (1971), Tirmidzi (894), Nasa’I (3063), dan Ibnu Majah (3053).

[24]. Bukhari (1755), Muslim (1327).

[25]. Diriwayatkan Muslim dari hadist Jabir (1297).
http://assunnahsurabaya.wordpress.com/2011/10/21/tuntunan-ringkas-ibadah-haji/
Readmore...

Tatacara Umrah

 
{Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah}

بسم الله الرحمن الرحيم

Barangsiapa berihram untuk umrah maka disyariatkan untuk :

[Pertama: Mandi]

Melepas pakaiannya lalu mandi sebagaimana mandi janabah. Lalu memakai wewangian, diberikan di kepala, jenggot dan tidak mengapa adanya sisa-sisa minyak wangi tersebut setelah ihram. Mandi untuk ihram adalah sunnah baik untuk laki-laki maupun perempuan, bahkan untuk wanita yang haidh dan nifas. Setelah mandi dan memakai wewangian lalu memakai pakaian ihram, lalu shalat fardhu jika saat itu bertepatan waktu shalat fardhu kecuali bagi wanita haidh dan nifas. Jika tidak bertepatan waktu shalat fardhu maka shalat dua rekaat, diniatkan shalat sunnah wudhu’.

[Kedua: Ihram dari Miqat]

Jika telah selesai shalat maka meniatkan (masuk) ihram dan mengucapkan talbiah:

لَبَّيْكَ عُمْرَةً, لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَك لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَك وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَك

Aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah. Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu

Bagi laki-laki disunnahkan mengangkat suara saat membacanya, adapun perempuan mengucapkannya sekedar didengar yang disampingnya. Hendaknya seorang yang ihram senantiasa memperbanyak membaca talbiah, khususnya pada saat pergantian aktifitas dan waktu seperti saat naik tempat yang tinggi maupun turun, menjelang malam maupun menjelang siang. Dan setelahnya hendaknya memohon keridhoan dan JannahNya, serta berlindung dengan rahmatNya dari Neraka. Talbiah untuk umrah disyariatkan saat mulai ihram sampai thowaf sedang untuk haji saat mulai ihram sampai melempar jumrah Aqabah di hari Ied.

[Ketiga: Thawaf]

Jika masuk masjidil Haram maka dahulukan kaki kanan dan membaca (doa masuk masjid):

بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

“Dengan nama Allah dan semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmatMu untukku. Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajahNya Yang Mulia dan kekuasaanNya yang abadi, dari setan yang terkutuk”

Lalu menuju hajar Aswad untuk memulai thawaf darinya. Mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya, jika tidak mudah untuk mengusapnya maka menghadapnya dan berisyarat padanya dengan tangan, dan tidak perlu mencium (tanganya). Dan lebih utama tidak berdesakan hingga menganggu yang lainnya. Dan membaca saat mengusap hajar Aswad:

بسم الله الله الاكبر , اللهم ايمانا بك و تصديقا بكتابك و وفاء بعهدك و اتباعا لسنة نبيك محمد صلى الله عليه و سلم

Lalu thawaf dengan menjadikan ka’bah disisi kiri. Jika sampai rukun Yamani maka mengusapnya tanpa menciumnya, jika tidak mudah maka tidak perlu berdesakkan untuk melakukannya. Dan membaca antaranya dan hajar aswad:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللهم اني اسالك العفو و العافية في الدنيا و الاخرة

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka. (al Baqarah: 200). Ya Allah Aku memohon ampun dan keselamatan di dunia dan akhirat”

Setiap melewati hajar Aswad bertakbir. Selama thawaf membaca apa yang disukai baik dzikir, do’a maupun bacaan Al Qur’an. Dan sesunggunya dijadikan thawaf, sa’I antara Shofa dan Marwa, melempar jumrah untuk menegakkan dzikir pada Allah.

Dan pada thawaf ini, maka disyariatkan bagi laki-laki dua hal:

Pertama: Al Idhthibaa’ mulai dari awal sampai selesai thawaf. Sifat dari Idhthibaa’ adalah dengan menjadikan tegah seledang pada ketiak tangan kanan dan ujungnya pada pundak kiri. Jika selesai thawaf maka selendang dikembalikan seperti saat semula sebelum thawaf. Idhthibaa’ ini hanya saat thawaf saja.

Kedua: Roml (jalan cepat) pada tiga putaran yang awal. Roml yaitu mempercepat jalan tetapi dengan memendekkan langkah. Sedang pada empat putaran yang lainnya jalan seperti biasa.
Jika selesai tujuh putaran thawaf maka menuju maqam Ibrahim sambil membaca:

وَاتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. (al Baqarah: 125)
Lalu shalat dibelakangnya dua rekaat yang ringan, ayat pertama membaca surat Al Kafiruun dan ayat kedua membaca Al Ikhlash. Jika selesai shalat kembali ke hajar aswad dan menciumnya jika hal itu mudah.


[Keempat: Sa’I]

Lalu keluar menuju tempat sa’I, jika sudah dekat Shofa maka membaca:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللّهِ

Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. (al Baqarah: 158)
Lalu terus naik ke Shofa sampai melihat Ka’bah lalu menghadapnya (Ka’bah) dan mengangkat kedua tangan lalu memuji Allah dan berdo’a dengan do’a yang diinginkan. Diantara do’a yang dibaca Nabi saat itu adalah:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian.
Beliau membacanya tiga kali dan berdo’a diantaranya.

Lalu turun dari Shofa menuju marwa dengan jalan, jika sampai tanda hijau maka lari, lari sekencangnya sesuai yang dimampui. Telah diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau shalallahu ‘alaih wassallam bersa’I sampai kelihatan kedua lututnya karena kencangya sa’I sampai sarungnya tersingkap. Jika sampai alamat hijau kedua maka jalan biasa sampai bukit Marwa dan mendakinya lalu menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan dan membaca seperti yang dibaca di Shofa. Lalu turun dari Marwa menuju ke Shofa, jalan di tempat yang disyariatkan untuk jalan dan lari ditempat yang disyariatkan lari. Jika sampai Shofa mengerjakan seperti yang telah dikerjakan sebelumnya, demikian juga di Marwah. Sampai sempurna tujuh putaran, pergi dari Shofa ke Marwa dihitung sekali putaran, dan kembalinya juga dihitung sebagai putaran yang lain. Dan membaca saat sa’I ini apa yang diinginkan baik dzikir, do’a maupun bacaan Al Qur’an.

[Kelima: Mencukur Rambut]

Jika selesai tujuh putaran maka mencukur rambutnya jika lali-laki dan jika perempuan memendekkan rambut seruas jari pada tiap gelungan. Jika cukur diwajibkan menyeluruh, demikian juga jika memendekkan rambut juga rata seluruh bagian kepala. Dan cukur lebih afdhol dari memendekkan kecuali jika waktu haji sudah dekat sehingga rambut tidak sempat tumbuh maka yang afdhol adalah memendekkan agar nantinya dapat cukur saat haji. Dengan demikian sempurna pelaksanaan Umrah.

Diterjemahkan oleh Abu Zakariya Sutrisno [Riyadh, 23 Syawal 1432 H]
Catatan: Penomoran dan catatan dalam tanda kurung adalah tambahan dari penerjemah.

http://assunnahsurabaya.wordpress.com/2011/09/24/tatacara-umrah/
Readmore...

Hukum Undian di Pameran

 
Hukum_Undian_di_Pameran_1.jpgPenanya, “Di sebagian wilayah di KSA dalam sebagian waktu diadakan pameran untuk produk-produk tertentu yang boleh jadi tidak terdapat di semua daerah. Harga produk tersebut saat pameran sangatlah murah. Ada orang yang pergi ke pameran tersebut tanpa niat pasti untuk berbelanja. 'Jika ada yang murah, akan kubeli,' demikian yang dia katakan di dalam hati. Akhirnya dia membeli suatu produk di salah satu stan pada pameran tersebut. Pemilik stan memberikan kepadanya kupon undian yang penarikan hadiahnya akan dilakukan di hari terakhir pameran. Apa hukum hadiah yang didapatkan dari acara ini?”

Ibnu Utsaimin, “Saat ini saya belum paham dengan pertanyaan Anda. Ada sejumlah orang memamerkan barang dagangan?”

Penanya, “Benar, dipamerkan di sebuah pameran.”

Ibnu Utsaimin, “Dengan harga jual yang lebih murah daripada di pasaran pada umumnya?”

Penanya, “Benar, harga produk yang dipamerkan, misalnya: komputer, relatif lebih murah.”

Ibnu Utsaimin, “Lalu, bagaimana?”

Penanya, “Ada orang yang pergi ke acara pameran tersebut dengan tujuan awal belanja atau pun sekadar lihat-lihat”.

Ibnu Utsaimin, “Boleh jadi orang tersebut pada akhirnya berbelanja?”

Penanya, “Benar, boleh jadi dia menemukan barang yang berharga murah, lantas dia membelinya. Pemilik stan produk tersebut akhirnya memberinya kupon undian.”

Ibnu Utsaimin, “Pemilik stan?”

Penanya, “Pemilik stan memberikan --kepada konsumen yang berbelanja-- kupon yang berisi angka tertentu. Akan ada penarikan undian di hari terakhir pameran, misalnya untuk mendapatkan hadiah tertentu.”

Ibnu Utsaimin, “Apa yang dimaksud dengan penarikan undian?”

Penanya, “Artinya, panitia penyelenggara undian mengumpulkan kupon-kupon yang ada, lantas dipilihlah dua atau tiga kupon. Dengan hal tersebut, pemilik kupon berhak mendapatkan hadiah berupa mobil, komputer atau pun selainnya.”

Ibnu Utsaimin, “Harga produk yang ditawarkan di pameran tersebut lebih mahal dengan harga di pasaran pada umumnya, sama, ataukah lebih murah?”

Penanya, “Sering kali malah lebih murah.”

Ibnu Utsaimin, “Aku nilai semacam itu tidaklah bermasalah karena konsumen dihadapkan pada dua kemungkinan, untung atau tidak merugi, artinya dia belum tentu mendapatkan hadiah. Dia tidaklah dirugikan jika tidak mendapat hadiah. Meski dia beruntung jika hadiah tersebut ternyata menjadi haknya. Undian semacam ini, hukumnya adalah tidak mengapa.”

Penanya, “Lantas apa hukumnya hadiah tersebut?”

Ibnu Utsaimin, “Hadiah tersebut halal karena konsumen tidaklah dirugikan sedikit pun. Apakah konsumen dirugikan? Konsumen sama sekali tidak dirugikan karena dia membeli produk tersebut dengan harga pasaran atau malah lebih murah daripada harga pasaran.”

Penanya, “Akan tetapi, jika konsumen mengetahui bahwa dia akan mendapatkan kupon undian jika belanja di suatu stan, tidakkah hal ini bermasalah?”

Ibnu Utsaimin, “Tidak ada masalah, yang penting pemilik stan tidak menaikkan harga dan konsumen memiliki produk tersebut karena memang berkepentingan dengan produk tersebut, bukan karena adanya undian. Misalnya, ada penjual yang mengatakan, 'Siapa saja yang membeli pensil ini dengan harga lima real, berhak mengikuti undian,' dan pensil tersebut harganya memang hanya lima real.

Dalam kondisi semisal ini, jika pembeli mendapatkan hadiah maka dia beruntung. Sebaliknya, jika dia tidak mendapatkan hadiah maka dia tidaklah merugi. Undian semacam ini hukumnya adalah tidak mengapa.”

Diterjemahkan dari Liqa' Al-Bab Al-Maftuh, 180:14.
Readmore...

Cara Membangun Eksistensi Anda Di Internet

 
Cara_Membangun_Eksistensi_Anda_Di_Internet_1.jpgPelanggan tidak bisa membeli dari toko Anda jika mereka tidak tahu bahwa toko Anda ada di internet karena ada jutaan situs di internet. Anda dapat membantu pembeli menemukan toko Anda dengan membangun dan mempertahankan eksistensi online Anda.
Jadi, bagaimana caranya agar pengusaha rumahan atau pemilik usaha kecil dapat menarik pengunjung situsnya tanpa menghabiskan banyak uang untuk SEO atau harus berada di depan komputer selama 24 jam setiap hari? Saran saya, jadilah sesuatu yang menarik, ada di mana-mana, menonjol, dan biarkan komputer Anda yang melakukan pekerjaan ini. Trik-trik berikut ini dapat dilakukan tanpa perlu memekerjakan seorang ahli media sosial atau menghabiskan lebih dari Rp 100.000,- per bulan.

Bagaimananya caranya agar selalu menarik perhatian?

Informasi yang up-to-date dapat menguasai internet. ESPN.com tidak akan memiliki banyak pengunjung jika skor-skor pertandingan ditampilkan sepekan sekali.

Kita hidup di dunia yang informasinya berjalan pada "kecepatan cahaya" dan orang-orang mendambakan untuk menjadi yang pertama kali tahu. Seorang lelaki (yang punya akun twitter @ReallyVirtual) iseng mengirim tweet tentang penggerebekan terhadap kompleks tempat tinggal Osama bin Laden, sekarang memiliki lebih dari 90.000 follower. Padahal sebelumnya, hanya 1.500 follower saja.

Jika Anda ingin bergabung dalam sebuah forum online dan berusaha memiliki eksistensi di sana, Anda harus memiliki sesuatu untuk dikatakan. Tidak seorang pun ingin berbicara lebih akrab dengan seseorang yang hanya promosi di "kandang"-nya sendiri atau yang hanya mengirimkan tweet sekali sehari berisi "baca artikel baru di blog saya".

Untuk menemukan banyak konten baru yang masih segar, guna memperbarui profil media sosial Anda setiap harinya, cobalah gunakan Google Reader. Google terus-menerus mengeruk informasi baru dari situs. Setelah Anda mengeset dengan benar, Anda akan selalu memiliki akses ke berita terbaru dan terbesar yang berhubungan dengan bidang Anda.

Tips menggunakan Google Reader

Jika Anda baru pertama kali menggunakan Google Reader, mulailah dengan membuat beberapa folder berbeda yang sesuai dengan bisnis Anda. Anda dapat membuat folder untuk topik yang berbeda, misalnya: bisnis, pemasaran, teknologi, dan kepemimpinan. Anda juga dapat membuat folder untuk berbagai jenis media, seperti: gambar, video, dan podcast. Bahkan, Anda dapat membuat folder untuk memantau Google Alert, comment streams, Facebook, atau Twitter.

Kemudian Anda harus memasukkan feed RSS pada reader Anda. Hal ini memang memakan waktu, tetapi Anda hanya perlu melakukannya sekali untuk setiap feed. Tambahkan feed RSS dari blog favorit Anda, situs berita, saluran YouTube, halaman Facebook, profil Twitter, dan lain-lain untuk Google Reader Anda. Anda dapat melakukannya secara manual atau Anda bisa juga menambahkan Subscribe Button ke toolbar pada browser Anda (ini dapat menghemat banyak waktu). Saya juga menyarankan Anda membuat dua atau tiga Google Alerts yang dikirim ke Google Reader Anda. Google Alerts memberitahu Anda setiap kali Anda atau bisnis Anda disebutkan di internet, atau ketika artikel yang relevan dengan niche Anda diterbitkan.

Setelah Anda terbiasa membuka headline-headline pada Google Reader secara teratur, Anda akan dapat memproses ratusan artikel hanya dalam beberapa menit.

Cara agar Anda eksis di mana saja

David Everett-Carlson, teman saya dan penulis harian Wild Wild East, mengajarkan saya pentingnya sindikasi. Mengapa hanya aktif dalam satu jaringan jika Anda dapat memperbarui status Anda di lima belas jaringan secara bersamaan?

Katakanlah Anda menemukan link bagus lalu membuat status “20 cara gerilya pemasaran http://manag.rs/coolmktg dari execupundit.com, bagus banget ...”. Status ini diikuti dengan status Anda yang lain yang mencantumkan link artikel terbaru blog Anda tentang tips pemasaran, misalnya.

Bagaimana Anda bisa berbagi dua pesan tadi ke lima belas jaringan yang berbeda sekaligus (dan menjadwal mereka untuk dikirim pada waktu tertentu)? Cobalah layanan HootSuite. Saya lebih suka HootSuite karena memberikan saya kemampuan untuk menjadwalkan pesan dalam jumlah besar untuk beberapa waktu ke depan. Ketika saya posting pesan ke HootSuite, secara teori, pesan tersebut akan dikirimkan ke Facebook, Twitter, Linkedln, dan Ping.fm. Lalu Ping.fm bisa mengirimkannya ke WordPress, Tumblr, Blogger, Delicious, identi.ca, Google Buzz, dan banyak lagi.
Setelah Anda mengatur itu semua, Anda dapat menyiarkan status Anda ke banyak orang yang berbeda dalam sekejap mata.

Tips dalam menggunakan sindikasi

Cobalah untuk tidak mengirimkan status yang sama untuk 15 jaringan yang berbeda pada waktu yang sama. Seseorang tentu menjadi enggan mem-follow Anda di Twitter jika status Facebook dan status Twitter Anda toh juga sama. Variasikanlah sedikit ....

Anda harus memiliki kategori terpisah untuk update status --yang hanya sebatas 140 karakter-- dengan posting blog mikro --yang biasanya berupa deskripsi singkat dari temuan Anda atau pendapat Anda--. Atau, Anda juga bisa mengategorikan per jaringan.

Sebagai contoh, status Linkedln saya cenderung lebih konservatif dibandingkan status Facebook saya. Anda dapat membagi jaringan Ping.fm Anda ke dalam grup posting yang berbeda. Hal ini memungkinkan Anda untuk menyesuaikan pesan Anda atau membaginya untuk dirilis pada hari yang berbeda pada waktu yang berbeda.

Untuk pengguna tingkat lanjut: http://ifttt.com (saat ini dalam versi beta, gratis, tetapi butuh invitation) memungkinkan Anda untuk membuat if/then triggers. Misalnya, setiap kali artikel baru diposting ke blog WordPress Anda, surat elektronik (e-mail) yang berisi artikel tersebut akan dikirim ke Posterous atau Amplify. Anda juga dapat mengunduh (download) sebuah plugin Wordpress yang bernama "autopost" untuk mengirim artikel Anda ke jaringan seperti StumbleUpon dan Digg.

Singkat kata, ada cara untuk melakukan autopost dari HootSuite ke hampir semua jaringan sosial yang pernah Anda pikirkan.

Pemendek URL milik sendiri

Jaringan sosial seperti Twitter hanya memungkinkan pengguna untuk mengirim 140 karakter, sehingga semakin pendek tautan (link), semakin baik. Tautan lebih pendek juga berguna dalam jaringan sosial lain karena mereka akan menampilkan beberapa baris kata. Layanan link-shorteners dapat mengubah tautan panjang menjadi yang pendek. Beberapa link-shorteners yang populer adalah bit.ly, goo.gl, tiny.cc, dan ow.ly.

Setiap kali Anda memendekkan tautan dengan, misalnya menggunakan layanan goo.gl, maka tautan Anda akan terlihat seperti ini: http://goo.gl/bzSPM (ini tautan situs saya)

Ketika New York Times memosting tautan mereka ke Twitter, tautannya akan diawali dengan http://nyti.ms. Terlihat lebih profesional bukan? Jadi, tampak sekali bahwa New York Times adalah sebuah merek yang paten. Kalau Anda menjual sepatu, sepertinya bagus kalau tautan Anda yang dipendekkan dimulai dengan http://sho.es. Anda dapat membuat tautan pendek sesuai selera Anda sendiri dengan layanan bit.ly pro di http://bitly.com/pro.

Layanan bit.ly itu gratis, namun Anda harus membeli domain baru. Untuk membantu Anda mencari domain yang cocok untuk perpendekan tautan Anda, coba buka http://domai.nr lalu tulislah nama produk atau nama merek dari bisnis Anda. Setelah ketemu yang cocok, langsung saja dibeli.

Tetap online ketika Anda sedang tidak online

Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, saya menggunakan HootSuite karena memungkinkan saya untuk menjadwalkan update status saya dalam jumlah besar dan memiliki banyak fitur. Ini sangat membuat saya nyaman. Saya bisa duduk di perahu dayung di danau terdekat sementara akun Twitter, Tumblr, dan blog saya melakukan publikasi. Bahkan, jika ingin lebih nyaman lagi, Anda dapat menjadwalkan pesan dalam jumlah lebih besar melalui spreadsheet MS Excel. HootSuite menawarkan pilihan untuk menggunakan penjadwalan secara massal dengan harga $ 5,99 per bulan.

Anda juga dapat menggunakan HootSuite untuk mengirim pesan secara berulang. Sebenarnya, Anda tidak diperbolehkan menjadwalkan pesan yang sama terus-menerus, tetapi Anda dapat menambahkan hash-tag atau sedikit mengubah kata-kata untuk membuat statusnya tampak selalu berbeda.

Biarkan jejaring sosial yang bekerja untuk Anda

Menggunakan media sosial itu seharusnya menyenangkan. Daripada merasa tertekan memikirkan cara supaya bisnis Anda tersosialisasi, lebih baik Anda gunakan sebagian besar waktu online Anda untuk memulai percakapan ramah, memberikan komentar, atau berinteraksi dengan teman online. Media sosial seharusnya tidak membuat stres dan tidak harus mengambil banyak waktu Anda.

Bila Anda sudah memiliki sistem yang teratur dan Anda terbiasa rutin memeriksa Google Reader serta menjadwal pesan melalui HootSuite, Anda dapat mempertahankan kualitas eksistensi online Anda. Tanpa perlu mempekerjakan seseorang dan dengan menginvestasikan sedikit waktu saja setiap pekan.
Profil media sosial akan tampak menarik dan selalu menawarkan konten baru yang menarik setiap jamnya (atau sesering yang Anda inginkan).

Jika Anda dapat menguasai cara yang tepat dalam memadukan informasi, info-info pemasaran, dan hiburan, Anda akan menjaring follower setia dan terikat kuat. Setelah itu, terserah pada Anda bagaimana mengubah eksistensi Anda di internet, menjadi rupiah. Selamat mencoba.
Oleh: Anna Smith

Sumber: http://www.businessknowhow.com/internet/buildpresence.htm
Diterjemahkan (dengan sedikit penyuntingan) oleh Yulian Purnama, S.Kom.
Readmore...

5 Tips membangun Personal Branding di Google+

 
google_plus_logo_640_1.jpg
Apa itu Google+?

Google+ (baca: Google Plus) adalah jejaring sosial atau social network yang dibangun dan dikembangkan oleh Google untuk menyaingi kedigdayaan facebook. Proyek Google+ dilaunching dalam bentuk private beta (butuh invitasi khusus dari pengguna lain untuk menjadi pengguna baru) pada tanggal 28 Juni 2011. Saat Google+ dirilis untuk publik, facebook adalah sebuah "nation" dengan jumlah penduduk terbesar kedua di dunia setelah RRC (Republik Rakyat Cina) dengan 750 juta penggunanya. Dan sampai saat tulisan ini dibuat, Google+ sudah menjaring 25 juta pengguna. Asal pembaca tahu, dalam tempo kurang dari dua bulan, angka 25 juta pengguna adalah jumlah yang sangat besar untuk sebuah layanan yang masih tersedia dalam bentuk private beta.

Jadi, bagaimana caranya membangun personal branding Anda di sebuah jejaring sosial dengan fitur keren seperti Circles, Hangout, dan sejenisnya? Oke, ini dia langkah-langkahnya!
1. Sign Up!

Yoa, betul. Kalau ingin memulai sesuatu, Anda harus mulai dari yang paling awal dulu; menjadi member alias anggota. Lha gimana mau membangun personal branding dengan Google+ kalau Anda tidak nyungsep langsung ke dalamnya. Iya nggak? Sama seperti mereka yang ingin membangun personal branding via blog - yang harus sign up dulu ke salah satu penyedia layanan ngeblog; blogspot atau wordpress -, mereka yang ingin membangun personal branding di Google+ juga demikian adanya. Tidak ada jalur pintas! Anda harus tekun, sabar dan banyak belajar.

Oke .... kalau begitu bagaimana cara mendaftar ke sana? Caranya gampang banget ya akhi. Anda harus punya akun di Gmail dulu. Nanti bila Anda sudah memiliki akun di gmail.com, Anda bisa meminta invitasinya dari saya atau teman-teman pembaca di pengusahamuslim.com ini. Bila meminta invitasi terlalu formal untuk Anda, mungkin mengklik link ini bisa jadi solusi praktis. Sederhana bukan?
G+

2. Buat profilmu

Kalau Anda langsung ingin menambah teman secara membabi buta sih boleh-boleh saja. Lagipula itu adalah akun Anda sendiri. Tapi alangkah baiknya bila Anda mengerjakan poin nomor dua ini dulu. Apa itu? Mengisi data untuk halaman profil Anda. Memang butuh waktu untuk melakukannya, tapi hasilnya untuk pembentukan personal branding dijamin akan lebih baik ketimbang bila Anda mengacuhkannya.

Selain data teks seperti tanggal lahir, tempat lahir, atau almamater, data penting lain yang harus Anda isi di profil adalah foto dan video. Usahakan agar foto atau avatar yang Anda gunakan di Google+ merupakan foto/avatar yang bisa merepresentasikan identitas Anda atau bisnis Anda sendiri. Kembali ke contoh Pak Kumis, pemilik warung angkring pak kumis, beliau bisa menggunakan logo warung makannya di sini.

Untuk data berbentuk video, Pak Kumis bisa saja menempatkan video yang berisi testimonial kepuasan para pelanggannya atau yang berisi Pak Kumis sendiri yang dengan percaya dirinya menjelaskan mengenai segala sesuatu yang membuat Warung Angkringnya berbeda dari warung angkring yang lain.

3. Mulai cari teman yuk ..

Di Google+, aksi "add as friend" yang biasanya ada di facebook sama dengan aksi memasukkan foto-foto profil member Google+ ke dalam "Circle". Fitur keren ini sejatinya tidak ubahnya seperti "folder" di Windows Explorer yang bisa Anda gunakan untuk mengatur pengelompokkan teman Anda. Saya pribadi cenderung untuk membuat Circle berdasarkan tempat atau institusi yang pernah saya singgahi atau bekerja di dalamnya. Contoh, saya punya Circle dengan nama UGM (untuk teman-teman saya yang juga kuliah di UGM), SMU 17 (untuk teman-teman sealumni SMU 17 Palembang), Mamuju (untuk teman-teman saya di daerah kabupaten Mamuju), Gorontalo (untuk teman-teman dari Gorontalo), dan USADI (tempat saya pernah bekerja dulu).

Kalau menggunakan contoh Pak Kumis, beliau bisa membuat beberapa Circle seperti "Pelanggan" (untuk pelanggan warung makan), "Partner" (untuk mitra bisnis), "Players" (untuk sesama pengusaha warung angkring), dan seterusnya. Salah satu manfaat Circle di Google+ adalah untuk mengatur distribusi status atau konten yang Anda sebarkan di dalamnya. Jadi, misalkan Anda hanya ingin mendistribusikan sesuatu yang dikhususkan untuk para pelanggan Anda maka Anda hanya perlu menyebarkannya ke Circle "Pelanggan", bukan yang lain. Hmmmm, yang beginian belum ada di facebook bukan?

Sekilas Info:

Berminat temenan sama saya? Bila iya, silahkan cari Wim Permana dengan foto profil "Robot Android" di Google+. Jangan lupa untuk mengirim pesan bahwa Anda mengetahui saya dari situs pengusahamuslim.com. Insyaallah Anda akan langsung saya add dan masukkan ke dalam Circle "Pengusaha Muslim".

4. Mulailah berbagi

Di dunia jejaring sosial, Anda harus mau berbagi kalau ingin eksis. Dan bahkan, pada kenyataannya, eksistensi situs-situs jejaring sosial ini pun tergantung dari eksistensi Anda dalam berbagi di dalamnya. Bisa Anda bayangkan sendiri, apa jadinya situs-situs seperti facebook, linkedin, dan Google+ jika penggunanya hanya mendaftar kemudian pergi begitu saja tanpa pernah meng-update status, mengisi profil, chat dengan teman lainnya atau berbagi link, foto dan video. Those sites will be dead and become a zombie sooner or later! Masih ingatkah Anda dengan friendster?

Kembali ke masalah bagi membagi. Terkait dengan sharing dan personal branding, apa yang Anda share di sana tentunya tidak boleh sembarangan. Untuk seorang Pak Kumis, membagi (share) link-link terkait tips dan trik masak-memasak akan sangat membantu pembentukan personal branding - atau bahkan business brand Warung Angkringnya. Selain tips dan trik masak-memasak, Pak Kumis juga bisa membagi resep rahasia menu-menu masakannya di Google+ kepada teman yang ada di circle "pelanggan"-nya. Sementara tips dan trik negoisasi dan sukses mencari dana pinjaman secara lunak bisa ia share ke circle "Partner" atau "Players". Keren bukan?
Google +1

5. +1

Di facebook, tombol +1 atau "plus one" adalah tombol jempol alias "like this". Fungsi +1 persis seperti fungsi "like this", yakni sebagai cara untuk menandai status atau link-link yang di-share oleh teman-teman Anda; tentunya yang Anda anggap menarik atau spesial!

Fungsi lain dari tombol +1 adalah untuk membuat Anda semakin "dekat" dengan teman yang status atau link-nya Anda beri "plus one". Di dunia nyata, mungkin tombol "plus one" adalah pujian singkat semacam "Hei, keren tuh statusmu" atau "subhanallah, link yang kamu share tadi mantap juragan!"

Bila Anda sering memberi "plus one" untuk teman Anda di Google+, maka hal yang sama mungkin juga akan terjadi kepada Anda. Teman Anda tersebut mungkin akan tergerak untuk semakin memperhatikan aksi-aksi Anda di Google+. Nah lho, simbiosis mutualisme bukan? Oh ya, kalau aktivitas Anda di Google+ sudah banyak yang memperhatikan, maka hal ini sebenarnya sudah menjadi salah satu bukti bahwa pembentukan personal branding Anda di social network milik Google ini sudah berhasil. Insyaallah.

Baiklah, untuk sementara itu dulu tips dan trik dari saya terkait pembentukan personal branding di Google+. Saya harap Anda bisa mengambil manfaatnya. Bila Anda tahu tips dan trik lainnya, mohon jangan sungkan-sungkan untuk berbagi di situs kita tercinta ini, pengusahamuslim.com.

Sukses dan barokah selalu untuk usaha Anda!
Readmore...
sunnah

blog copas