Ternyata Maulid Nabi Berasal Dari Syiah Fatimiyah

 
Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau.

Perlu diketahui pula bahwa -menurut pakar sejarah yang terpercaya-, yang pertama kali mempelopori acara Maulid Nabi adalah Dinasti ‘Ubaidiyyun atau disebut juga Fatimiyyun (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini.

Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146)

Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu:perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.
Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al Maulid, hal. 20)

Fatimiyyun yang Sebenarnya

Kebanyakan orang belum mengetahui siapakah Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun. Seolah-olah Fatimiyyun ini adalah orang-orang sholeh dan punya i’tiqod baik untuk mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi senyatanya tidak demikian. Banyak ulama menyatakan sesatnya mereka dan berusaha membongkar kesesatan mereka.

Al Qodhi Al Baqillaniy menulis kitab khusus untuk membantah Fatimiyyun yang beliau namakan “Kasyful Asror wa Hatkul Astar (Menyingkap rahasia dan mengoyak tirai)”. Dalam kitab tersebut, beliau membuka kedok Fatimiyyun dengan mengatakan, “Mereka adalah suatu kaum yang menampakkan pemahaman Rafidhah (Syi’ah) dan menyembunyikan kekufuran semata.”

Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqiy mengatakan, “Tidak disangsikan lagi, jika kita melihat pada sejarah kerajaan Fatimiyyun, kebanyakan dari raja (penguasa) mereka adalah orang-orang yang zholim, sering menerjang perkara yang haram, jauh dari melakukan perkara yang wajib, paling semangat dalam menampakkan bid’ah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, dan menjadi pendukung orang munafik dan ahli bid’ah. Perlu diketahui, para ulama telah sepakat bahwa Daulah Bani Umayyah, Bani Al ‘Abbas (‘Abbasiyah) lebih dekat pada ajaran Allah dan Rasul-Nya, lebih berilmu, lebih unggul dalam keimanan daripada Daulah Fatimiyyun. Dua daulah tadi lebih sedikit berbuat bid’ah dan maksiat daripada Daulah Fatimiyyun. Begitu pula khalifah kedua daulah tadi lebih utama daripada Daulah Fatimiyyun.”

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Bani Fatimiyyun adalah di antara manusia yang paling fasik (banyak bermaksiat) dan paling kufur.” (Majmu’ Fatawa, 35/127)

Apakah Fathimiyyun Memiliki Nasab sampai Fatimah?

Bani Fatimiyyun atau ‘Ubaidiyyun juga menyatakan bahwa mereka memiliki nasab (silsilah keturunan) sampai Fatimah. Ini hanyalah suatu kedustaan. Tidak ada satu pun ulama yang menyatakan demikian.

Ahmad bin ‘Abdul Halim juga mengatakan dalam halaman yang sama, “Sudah diketahui bersama dan tidak bisa disangsikan lagi bahwa siapa yang menganggap mereka di atas keimanan dan ketakwaan atau menganggap mereka memiliki silsilah keturunan sampai Fatimah, sungguh ini adalah suatu anggapan tanpa dasar ilmu sama sekali. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al Israa’: 36). Begitu juga Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali orang yang bersaksi pada kebenaran sedangkan mereka mengetahuinya.” (QS. Az Zukhruf: 86). Allah Ta’ala juga mengatakan saudara Yusuf (yang artinya), “Dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui.” (QS. Yusuf: 81). Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun ulama yang menyatakan benarnya silsilah keturunan mereka sampai pada Fatimah.”

Begitu pula Ibnu Khallikan mengatakan, “Para ulama peneliti nasab mengingkari klaim mereka dalam nasab [yang katanya sampai pada Fatimah].” (Wafayatul A’yan, 3/117-118)

Perhatikanlah pula perkataan Al Maqrizy di atas, begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun, kurang lebih ada 25 perayaan. Bahkan lebih parah lagi mereka juga mengadakan perayaan hari raya orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Al Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari selelum Paskah). Ini pertanda bahwa mereka jauh dari Islam. Bahkan perayaan-perayaan maulid yang diadakan oleh Fatimiyyun tadi hanyalah untuk menarik banyak masa supaya mengikuti madzhab mereka. Jika kita menilik aqidah mereka, maka akan nampak bahwa mereka memiliki aqidah yang rusak dan mereka adalah pelopor dakwah Batiniyyah yang sesat. (LihatAl Bida’ Al Hawliyah, 146, 158)

‘Abdullah At Tuwaijiriy mengatakan, “Al Qodhi Abu Bakr Al Baqillaniy dalam kitabnya ‘yang menyingkap rahasia dan mengoyak tirai Bani ‘Ubaidiyyun’, beliau menyebutkan bahwa Bani Fatimiyyun adalah keturunan Majusi. Cara beragama mereka lebih parah dari Yahudi dan Nashrani. Bahkan yang paling ekstrim di antara mereka mengklaim ‘Ali sebagai ilah (Tuhan yang disembah) atau ada sebagian mereka yang mengklaim ‘Ali memiliki kenabian. Sungguh Bani Fatimiyyun ini lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani.

Al Qodhi Abu Ya’la dalam kitabnya Al Mu’tamad menjelaskan panjang lebar mengenai kemunafikan dan kekufuran Bani Fatimiyyun. Begitu pula Abu Hamid Al Ghozali membantah aqidah mereka dalam kitabnya Fadho-ihul Bathiniyyah (Mengungkap kesalahan aliran Batiniyyah).” (Al Bida’ Al Hawliyah, 142-143)

Inilah sejarah yang kelam dari Maulid Nabi. Namun, kebanyakan orang tidak mengetahui sejarah ini atau mungkin sengaja menyembunyikannya. Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan:

Pertama: Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab.

Kedua: Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al Ayubi pada tahun 546 H.

Ketiga: Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.

Keempat: Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Sumber: rumaysho.com

Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com
Readmore...

AL-MUNJID, Kamus Bahasa Arab Yang Berbahaya Untuk Dipelajari

 
Bismillah,
Jika Anda pernah menuntut ilmu di pesantren, tradisional maupun modern, atau bahkan berguru di berbagai perguruan tinggi Islam seperti Universtias Islam Negeri (UIN) Jakarta, Anda pasti mengenal Kamus al-Munjid.
Sebuah kamus yang dianggap paling lengkap dan komperehensif, antara lain karena dihiasi dengan gambar-gambar, yang dijadikan kamus utama di berbagai kampus Islam dan pondok pesantren seluruh dunia.


Bahkan di beberapa pondok pesantren seperti Ponpes Darunnajah Ulu Jami Jakarta, ada satu mata pelajaran khusus untuk menggunakan Kamus al-Munjid yang disebut Mata Pelajaran Fathul Munjid.

Namun tahukah Anda, bahwa Kamus Arab al-Munjid yang dipakai di seluruh ponpes dan kampus Islam dunia itu ternyata disusun oleh dua orang pendeta (rahib) Katolik bernama Fr. Louis Ma’luf al-Yassu’i dan Fr. Bernard Tottel al-Yassu’i yang dicetak, diterbitkan, dan didistribusikan oleh sebuah percetakan Katolik sejak tahun 1908.

Penggunaan Kamus al-Munjid yang sudah lama dan masih dipakai hingga kini bukanlah tanpa penentangan. Sebagian ulama menganggap kamus tersebut merupakan bagian dari operasi para orientalis yang memiliki agenda tersembunyi terhadap Dunia Islam.

Sekurangnya ada dua kitab yang ditulis ulama Islam yang berisi penentangan terhadap Kamus al-Munjid, yakni:


• ‘Atsrat al-Munjid fi al-adab wal ulum wa a’lam (Prof. Ibrahim al-Qhatthan, 664 halaman, terbit 1392 H), ini adalah kitab paling utama dalam mengkritisi Kamus al-Munjid.

An-Naz’ah an-Nashraniyah fi Qamus al-Munjid (DR. Ibrahim Awwad, 50 hal, terbit 1411 H)

Kamus al-Munjid sendiri memiliki beberapa kekurangan, jika tidak dikatakan sebagai kesengajaan, yakni:

• Ketika memuat entry “Al-Qur’an”, tidak pernah menyambungkannya dengan istilah “al-Kariem” dan sebagainya, namun ketika memuat entry kitab suci Kristen dan Yahudi, maka kamus ini menambahkan istilah “al-Muqaddas”,

• Ketika memuat entry “Nabi Muhammad”, tidak pernah mengikutsertakan gelar ‘Shalallahu Allaihi Wassalam”, demikian pula entry para shahabat tidak pernah ditambahkan dengan “Radiyallahu Anhu”,

• Tidak ada kalimat ‘Basmallah’ di atas setiap bab seperti halnya kitab-kitab umat Islam,

• Entry “al-Basmallah” yang sesungguhnya milik umat Islam namun dalam keterangannya tertulis “Bismil ab-wal ibn wa Ruhil Quds” yang memiliki arti sebagai “Dengan menyebut Tuhan Bapak, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus”, setelah itu baru ada entry “Bismillahirahmannirahim”,

• Kamus ini juga tidak membahas akidah Islam, namun banyak membahas hal-hal yang bersifat penyimpangan-penyimpangan akidah,

• Nama- nama tokoh Islam yang utama seperti para shahabat, tabiin, dan para ulama terkemuka juga tidak dimuat, namun di lain sisi nama-nama tokoh Barat Kristen banyak dimuat,

• Kamus ini tidak pernah merujuk pada sumber-sumber Islam yang asli, tapi sebaliknya merujuk pada sumber-sumber Barat, dan ini sangat jelas terlihat dalam entry ‘ibadat’ dan penyebutan nama-nama nabi dan rasul yang menggunakan istilah kristen,

• Banyak kesalahan penulisan nama-nama tokoh dan kaitannya dengan sejarah,

Mengatakan bahwa daging babi itu sangat lezat,


Dimasukkannya gambar-gambar dan aneka lukisan yang berasal dari Barat yang sama sekali tidak berdasarkan kebenaran, seperti halnya gambar Nabi Isa dan nabi-nabi lainnya. Bahkan ada sebuah gambar sepasang manusia dewasa telanjang yang tengah menangis, gambar itu dikatakan sebagai gambar Adam dan Hawa,

Nabi Nuh, Luth, dan Sulaiman dikatakan bukan sebagai nabi, tapi Lukman disebut sebagai nabi. Nuh dikatakan sebagai ‘Manusia Taurat pertama’, Luth dikatakan hanya sebagai ‘keponakan Ibrahim’ dan Sulaiman dikatakan sebagai ‘Raja’ bukan nabi,

Nabi Daud disebut sebagai pembunuh banyak lelaki untuk memperisteri jandanya, padahal beliau telah memiliki isteri sebanyak 100 orang.

Masih teramat banyak catatan-catatan tentang kamus produk orientalis ini yang sampai sekarang, entah kenapa, masih saja dipergunakan di banyak lembaga pendidikan Islam. Sudah saatnya umat Islam menyadari dan berhenti memakai kamus ini. Dan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), sudah sepatutnya melarang peredaran dan penggunaan kamus ini di seluruh Indonesia. (Rz)

FATWA SYAIKH MASYHUR HASAN SALMAN TENTANG PENGGUNAAN KAMUS BAHASA ARAB “AL MUNJID”

Oleh : Syaikh Masyhur Hasan Salman

السؤال: ما رأيكم في قاموس “المنجد”؟
Pertanyaan : Bagaimana pendapat Anda tentang kamus Al-Munjid?

الجواب: للأسف أقول: إن هذا القاموس غزا؛ لا أقول المدارس والجامعات والمكتبات، بل للأسف غزا البيوت، وفي كثير من البيوت يعتمد على هذا القاموس لأنه سهل
Jawab : Sangat disayangkan, saya katakan bahwasanya kamus ini telah menyerbu … saya tidak katakan (hanya) menyerbu sekolah-sekolah, universitas-universitas dan perpustakaan-perpustakaan (saja), bahkan sangat disayangkan (kamus ini) telah menyerbu sampai ke rumah-rumah. Banyak dijumpai di rumah-rumah yang bergantung kepada kamus ini karena mudah (digunakan).

لكن هذا القاموس فيه سموم عظيمة ولا يجوز لأحد أن يقرأ فيه، إلا إن كان شبعان ريام من علوم الشريعة، يعرف من خلال ما وهبه الله إياه من علم الصحيح من السقيم، والجيد من الرديء، والأصيل من الدخيل
Namun, kamus ini mengandung racun yang sangat besar, maka seorang pun tidak diperkenankan untuk membacanya. Kecuali orang yang telah menguasai ilmu-ilmu syariah yang dianugerahkan Allah kepadanya, sehingga dia bisa membedakan antara yang benar atau cacat, yang baik dan buruk, yang asli atau yang sudah terkontaminasi.

هذا القاموس وضعه النصارى ،وأول ما طبع سنة 1908، وكتبه راهب نصراني هو الأب لويس معروف اليسوعي، ووضع قسم الأعلام منه، راهب نصراني آخر، هو الأب فرَانْديد توت ، يسوعي أيضاً، وطبع أول ما طبع في المطبعة الكاثوليكية
Kamus ini dibuat oleh orang Nashrani dan dicetak pertama kali pada tahun 1908. Ditulis oleh pendeta (rahib) bernama Fr. Louis, seorang Jesuit terkenal yang membuka bagian informasi di dalamnya dan pendeta Nashrani lain bernama Fr. Frendid Tut, seorang Jesuit juga. Kamus ini dicetak pertama kali di percetakan Katolik.

هذا القاموس فيه بعض الآيات خطأ ولا يوجد فيه ((قال الله)) ويقولون أحياناً ((في القرآن)) ولا يوجد فيه صفة للقرآن بأنه مقدس أو عظيم، ويكثرون من ذكر الأسفار والتوراة والإنجيل خاصة، ولا يوجد فيه حديث نبوي واحد، ونحن نعرف لغة العرب من القرآن والحديث والشعر الجاهلي، وللآلوسي كتاب حول ما يستشهد به على كلام العرب
Dalam kamus ini terdapat :
• beberapa kesalahan ayat
• tidak terdapat lafadz “Firman Allah”, terkadang mereka berkata: “Di dalam Al-Qur’an”
• tidak mencantumkan sifat Al-Qur’an yang Suci atau Agung
• banyak dicantumkan berita dari kitab suci Taurat dan Injil secara khusus
• tidak terdapat hadits Nabi meskipun hanya satu, sementara kita mengetahui bahasa Arab bersumber dari Al-Qur’an, Hadits dan syair-syair Arab Jahiliyah. Al-Alusi memiliki sebuah kitab yang berbicara tentang pengambilan dalil dari perkataan Arab.

وهذا القاموس فيه إرجاع إلى مجلات النصارى ،ولا يوجد فيه إرجاع إلى مجلة قام عليها المسلمون أبداً
Kamus ini selamanya hanya merujuk kepada majalah-majalah Nashrani dan tidak pernah merujuk kepada majalah yang diterbitkan oleh orang Islam.

وهذا القاموس لا يوجد فيه ذكر للمصطلحات الإسلامية فمثلاً: كل أعياد النصارى كالشعانين والفصح وغيرها كلها موجودة فيه بالتفصيل، أما المصطلحات الإسلامية فغير موجودة فيه، حتى البسملة يقولون هي(بسم الأب والابن والروح القدس) فهذه البسملة الموجودة عندهم
Kamus ini tidak menyebutkan istilah-istilah Islam, misalnya seluruh perayaan Nashrani seperti Paskah dan selainnya. Semuanya tercantum dengan terperinci. Adapun istilah-istilah Islam tidak dicantumkan di dalamnya. Sampai-sampai lafadz Basmalah mereka ucapkan dengan : “Dengan nama Bapa, Putra dan Ruh Kudus”. Inilah Basmalah yang ada pada mereka.

فهذا القاموس خطير جداً لا يجوز لأحد أن يقرأه وقد وجدت رسالة نافعة طيبة للدكتور إبراهيم عوض سماها: “النزعة النصرانية في قاموس المنجد” فمر بهذا القاموس ودرسه دراسة جيدة، وذكر في هذه الرسالة النزعة النصراينة بتأصيل وتمثيل، من قرأها يعلم علم اليقين أن هذا القاموس وضع للتبشير، ووضع لتروج بضاعة النصارى وعقائدهم على المسلمين
Kamus ini sangat berbahaya, maka tidak boleh seorang pun membacanya. Saya telah mendapatkan sebuah risalah yang bermanfaat dan baik sekali karya Dr. Ibrahim ‘Awudh yang diberi judul “An-Naz’ah An-Nashraniyyah fii Qaamus Al-Munjid” “Kecondongan kepada Nashrani dalam Kamus Al-Munjid”. Beliau membahas tentang kamus ini dengan pembahasan yang baik sekali. Disebutkan juga di dalamnya kecondongan kepada Nashrani berdasarkan sumbernya dan contoh-contohnya. Maka barangsiapa yang membacanya akan mengetahui secara yakin bahwasanya kamus ini disusun dalam rangka misionaris (penyebaran agama Nashrani).

فينبغي أن يقاطع هذا القاموس وهناك بديل عنه مثل “القاموس المحيط” و”المعجم الوسيط” وغيرها ، والله أعلم
Maka hendaknya Kamus ini ditinggalkan saja karena telah ada penggantinya, seperti kamus Al-Muhith dan Al-Mu’jam Al-Wasith dan lain sebagainya.

Wallaahu A’lam ( Hanya Allahlah yang Maha Mengetahui).

Readmore...
sunnah

blog copas