Biografi abdul husein musawi, penghujat Abu Hurairah

 
Berikut biografi abdul husein al musawi, yang berani menghujat sahabat Abu Hurairah. Pembaca sudah mengetahui kualitas ilmiah dan kejujurannya dari 30 artikel di situs ini. Kali ini pembaca akan tahu siapa dia.

Beberapa kali pikiran saya dilanda gundah, saya takut pembaca bosan mengikuti lebih 30 artikel tentang abdul husein al musawi dan abu hurairah. Barangkali ada pembaca yang bertanya mengapa membahas penipuan abdul husein tidak selesai-selesai. Sebenarnya mudah saja untuk membuatnya selesai, tinggal ganti topik tulisan. Tapi kenapa masih saja membahas abdul husein? Apa karena materi MrShiaa tentang hakekat tersembunyi mazhab syiah sudah habis? Bukan, materi masih sangat banyak, yang belum dituangkan di situs ini jauh lebih banyak daripada yang sudah ditulis.

Saya sengaja memperpanjang artikel tentang abdul husein, agar pembaca mengenal karakteristik ulama syiah, yang katanya memilki kemampuan ilmiah jauh di atas ulama muslimin lainnya. Agar pembaca mengenal ulama syiah yang konon mengambil ilmu dari para ahlulbait. Dengan mengenal karakteristik ulama syiah, pembaca akan mengenal karakteristik para ustadz syiah yang belajar dari para ulama syiah. Ada pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari.

Tapi saya melakukan kesalahan besar, karena setelah 30 lebih artikel tentang abdul husein, saya tidak menuliskan biografi abdul husein. Banyak pembaca yang penasaran tentang abdul husein, banyak yang ingin tahu siapa dia sebenarnya, ingin membaca biografinya. Bahkan ada pembaca yang mengira bahwa abdul husein adalah orang Indonesia. Saya bisa memaklumi, karena memang biografinya tidak tersebar di kalangan masyarakat awam. Saya ingin menebus kesalahan saya dengan artikel ini.

Siapa abdul husein al musawi?

Nama lengkapnya adalah abdul husein bin Sayid Yusuf bin Sayid Jawad Syarafuddin Al Musawi Al Amili
Lahir pada tanggal 1 jumadil tsani tahun 1290 H di kota Kazhimiyah

Menyelesaikan tingkatan muqaddimat di bawah bimbingan ayahnya di Lebanon, pergi ke Irak pada usia 17 tahun untuk melanjutkan studi di hauzah Najaf dan hauzah-hauzah lainnya yang tersebar di Irak. Setelah menyelesaikan tingkatan sutuh aliyah, abdul husein menghadiri majelis taklim para ulama di Najaf.

Setelah mencapai derajat ijtihad, abdul husein kembali ke Lebanon selatan untuk kepentingan dakwah, saat itu dia berusia 32 tahun. Dia juga pergi ke Mesir untuk belajar dari para ulama dan dosen Al Azhar, dan mengambil pelajaran dari hikmah-hikmah mereka, di antaranya adalah Syaikh Muhammad al Kittani, dan Syaikh Salim Al Bisyri.

Di antara guru-gurunya

Syaikh Muhammad Thaha Najaf, Sayyid Ismail As Shadr, Syaikh Fathullah Al Isfahani, yang dikenal dengan sebutan Syaikh Syari’ah, Syaikh Muhammad Kazhim Al Khurasani, Sayyid Muhammad Kazhim ThabaThabai Al Yazdi, dan ayahnya yang bernama Yusuf, Syaikh Husein An Nuri At Thabrasi, Syaikh Muhammad Shadiq Al Isfahani, Syaikh Hasan Al Karbala’I, Syaikh Ali Al Jawahiri, Sayyid Hasan As Shadr.

Sifat dan Akhlaqnya

Salah satu sifat yang menonjol dari abdul husein al musawi adalah ikhlas dalam beramal, hanya untuk Allah saja, juga sangat memuliakan tamu, terutama para ulama.

Dia memperhatikan seluruh tingkatan masyarakat, dia selalu berusaha mengurus masalah yang dialami oleh kaum fakir muskin. Pada perang dunia kedua, dia mengumpulkan sumbangan dan hak-hak syar’I, baik berupa makanan dan lainnya, serta membagikannya pada kaum fakir miskin, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Dia sangat penyayang, memaafkan siapa yang berbuat buruk padanya, dia sangat bersemangat untuk menghidupkan peringatan para ulama dan ahli sastra, selalu memberikan semangat dalam belajar, serta dalam berjalan di jalan membersihkan jiwa dan menghiasi jiwa dengan keutamaan, memberi semangat untuk ber amar makruf dan nahi mungkar. Dia selalu berwasiat pada para pelajar agar bersikap rendah hati, dan berbicara pada manusia sesuai dengan tingkatan akal mereka, sesuai dengan kondisi jiwa mereka.

Mengenai keberaniannya, dia pernah beberapa kali berhadapan dengan penjajah perancis, dia bersikap berani pada daulah Utsmaniyah, dan berhasil mendapatkan persetujuan bagi para pelajar agama agar bisa terbebas dari wajib militer.

Dia wafat tanggal 8 jumadil tsani tahun 1377 H.

Biografi ini saya ambil dari situs syiah berikut:

http://www.al-shia.org/html/ara/others/?mod=monasebat&id=315

Dari kritikan abdul husein pada abu hurairah, saya menemukan sifat-sifat tambahan yang dimiliki oleh abdul husein, yang tidak disebutkan oleh situs al-shia.org. Salah satunya adalah berani berdusta. Ini bisa kita lihat dari tuduhan-tuduhannya pada abu hurairah. Ternyata apa yang dituduhkan pada abu hurairah ada dalam kitab-kitab syiah. Inilah salah satu sifat dan akhlak abdul husein yang rupanya luput dari pengamatan pengelola situs al-shia.org.

Bagi abdul husein, umat Islam adalah seperti kambing yang bodoh dan mudah ditipu. Jika yang dimaksud adalah syiah, memang benar penganut syiah mudah sekali ditipu, tapi yang membaca buku abdul husein bukan hanya syiah, tapi seluruh umat bisa membaca buku-bukunya.

Tapi saya bisa memaklumi, karena pengelola situs itu adalah seorang syiah, yang seperti biasanya syiah, dia mudah ditipu dan mudah kagum dengan ulama mereka, sehingga secara tidak langsung, dan saya duga sudah merasuk ke alam bawah sadar, menganggap ulama mereka adalah imam maksum, yang tidak boleh digugat dan dihujat. Dia percaya begitu saja pada semua ucapan abdul husein. Sungguh kasihan.

Jika kita amati lagi, berani berdusta adalah sifat seragam yang dimiliki oleh syiah. Kita lihat rekan-rekan syiah di sekitar kita begitu berani berdusta dan menipu. Rupanya ini adalah ajaran dari ulama mereka. Bukti paling jelas dan mudah adalah Jalaludin Rahmat, ketua IJABI, dia tidak segan-segan berdusta di depan layar kaca dan disaksikan oleh jutaan umat. Dia merasa bahwa umat Islam Indonesia adalah orang-orang bodoh dan mudah ditipu, seperti penganut syiah.

Ada satu lagi yang harus kita perhatikan, jika kita lihat penerbit mizan yang menerbitkan buku dialog sunni syiah, ternyata mizan tidak menuliskan nama sebenarnya dari abdul husein, tapi hanya menuliskan a. syarafudin al musawi. Ini karena mizan ingin menipu pembaca, dan menyembunyikan identitas sebenarnya dari abdul husein, bahwa dia adalah hamba dari Imam Husein, bukan hamba Allah, sementara menuliskan nama sebenarnya dari abdul husein akan memancing resistensi umat. Rupanya pengelola mizan adalah murid sejati abdul husein.

Barangkali ada pembaca yang mengira bahwa ini adalah akhir dari serial membongkar penipuan abdul husein. Bukan, ini bukan yang terakhir, masih ada lagi artikel artikel tentang membongkar penipuan abdul husein.

O iya, ada yang tak sengaja terlupa, buku-buku karya abdul husein adalah:

Abu Hurairah [yang kita bahas dalam situs ini], Murajaat [diterjemahkan oleh mizan berjudul dialog sunnah- syiah], An Nash wal Ijtihad, Al Majalis Al Fakhirah fi Maatim Al Itrah At Thahirah, Al Kalimat Al Gharra’ fi tafdhil Az Zahra’, Al Fushul Al Muhimmah fi Ta’lif Al ummah, [diterbitkan dalam Indonesia dengan judul : isu-isu penting ikhtilaf Sunnah Syiah], Mu’allifu As Syi’ah fi Shadril Islam, Tsabtul Atsbat fi Silsilat Ar Ruwat, Ilal Mujamma’ Al Alami bi Dimasyq, Falsafat Al Mitsaq wal Wilayah, Ajwibat Masa’il Jarullah, Kalimat Haular Ru’yat, Bughyatu Ar Raghibin, Zainab Al Kubra, Masa’il Fiqhiyyah.

Setelah mengikuti tipuan-tipuan abdul husein yang satu per satu terbongkar, seorang muslim yang intelek sudah semestinya ragu akan kejujuran abdul husein dalam buku-bukunya yang lain. Karena sifat berani berdusta sepertinya sudah merasuk ke dalam jiwanya, sehingga dia begitu mudah untuk menipu dan berdusta.

http://hakekat.com/content/view/115/
Readmore...

Hukum donor darah

 
Berikut ini kami sampaikan dan nukilkan berkenanan dengan hukum donor darah. Nukilan ini bisa dilihat di website yang sangat bermanfaat http://www.islamqa.com yang diasuh oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajid -hafidzahullah-
Disini kami hanya menggabungkan antara yang Arab dan Indonesia dari website http://www.islamqa.com, bukan menterjemahkan. Untuk nukilan berbahasa Arab bisa dilihat disini sedangkan yang berbahasa Indonesia bisa dilihat disini
السؤال : ما حكم نقل الدم ؟
Pertanyaan : Apa hukum donor darah ?
الجواب
الحمد لله
أجاب الشيخ العلامة محمد بن إبراهيم آل الشيخ رحمه الله على سؤال بهذا الخصوص فقال
Jawaban :
Alhamdulillah, Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh rahimahullah secara khusus menjawab pertanyaan di atas sebagai berikut:
الجواب عن هذا السؤال يستدعي الكلام على ثلاثة أمور
الأول : من هو الشخص الذي يُنقل إليه الدم
الثاني : من هو الشخص الذي يُنقل منه الدم
الثالث : من هو الشخص الذي يعتمد على قوله في استدعاء نقل الدم
Ada tiga perkara yang harus dibicarakan untuk menjawab pertanyaan di atas:
Pertama : Siapakah orang yang menerima darah yang didonorkan itu ?
Kedua : Siapakah orang yang mendonorkan darahnya itu ?
Ketiga : Instruksi siapakah yang dipegang dalam pendonoran darah itu ?
أما الأول : فهو الشخص الذي يُنقل إليه الدم وهو من توقفت حياته إذا كان مريضا أو جريحا على نقل الدم
Masalah pertama: Yang boleh menerima darah yang didonorkan adalah orang yang berada dalam keadaan kritis karena sakit ataupun terluka dan sangat memerlukan tambahan darah.
الأصل في هذا قوله تعالى: إنما حرم عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل به لغير الله فمن اضطر غير باغ ولا عاد فلا إثم عليه
Dasarnya adalah firman Allah ta’ala: ” Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.”
وقال سبحانه في آية أخرى: فمن اضطر في مخمصة غير متجانف لإثم فإن الله غفور رحيم
Dalam ayat lain Allah berfirman:
” Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
وقال تعالى: وقد فصل لكم ما حرم عليكم إلا ما ضطررتم إليه
Dalam ayat lain Allah juga berfirman:
” Dan sungguh telah dijelaskan kepadamu apa-apa yang diharamkan atasmu kecuali yang terpaksa kamu memakannya.”
وجه الدلالة من هذه الآيات أنها أفادت أنه إذا توقف شفاء المريض أو الجريح وإنقاذ حياته على نقل الدم إليه من ( شخص ) آخر بأن لا يوجد من ( الأغذية والأدوية المباحة ) ما يقوم مقامه في شفائه وإنقاذ حياته جاز نقل الدم إليه وهذا في الحقيقة من باب الغذاء لا من باب الدواء (واستعمال الغذاء المحرّم عند الضرورة جائز كأكل الميتة للمضطر
Bentuk pengambilan dalil dari ayat di atas bahwasanya jikalau keselamatan jiwa pasien karena sakit atau luka sangat tergantung kepada darah yang didonorkan oleh orang lain dan tidak ada zat makanan atau obat-obatan yang dapat menggantikannya untuk menyelamatkan jiwanya maka dibolehkan mendonorkan darah kepadanya. Dan hal itu dianggap sebagai pemberian zat makanan bagi si pasien bukan sebagai pemberian obat. Dan memakan makanan yang haram dalam kondisi darurat boleh hukumnya, seperti memakan bangkai bagi orang yang terpaksa memakannya.
أما الثاني : فالذي ينقل منه الدم هو الذي لا يترتب على نقله منه ضرر فاحش لعموم قوله صلى الله عليه وسلم : لا ضرر ولا ضرار
Kedua : Boleh mendonorkan darah jika tidak menimbulkan bahaya dan akibat buruk terhadap si pendonor darah, berdasarkan hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam :
” Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan jiwa dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.”
وأما الثالث : فهو أنّ الذي يُعتمد على قوله في استدعاء نقل الدم هو الطبيب المسلم . وإذا تعذر فلا يظهر لنا مانع من الاعتماد على قول غير المسلم يهوديا كان أو نصرانيا ( أو غيرهما ) إذا كان خبيرا بالطب ثقة عند الإنسان والأصل في ذلك ما ثبت في الصحيح أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ استأجر رَجُلا مِنْ بَنِي الدِّيلِ هَادِيًا خِرِّيتًا وَهُوَ عَلَى دِينِ كُفَّارِ قُرَيْشٍ والْخِرِّيتُ الْمَاهِرُ بِالْهِدَايَةِ ومعرفة الطّرق . أخرجه البخاري2104
فتاوى الشيخ محمد بن إبراهيم
Ketiga: Instruksi yang dipegang dalam pendonoran darah itu adalah instruksi seorang dokter muslim. Jika tidak ada, maka kelihatannya tidak ada larangan mengikuti instruksi dokter non muslim, baik dokter itu Yahudi, Nasrani ataupun selainnya. Dengan catatan ia adalah seorang yang ahli dalam bidang kedokteran dan dipercaya banyak orang. Dasarnya adalah sebuah riwayat dalam kitab Ash-Shahih bahwasanya Rasulullah menyewa seorang lelaki dari Bani Ad-Diel sebagai khirrit sementara ia masih memeluk agama kaum kafir Quraisy. Khirrit adalah penunjuk jalan (guide) yang mahir dan mengenal medan. (HR. Al-Bukhari No:2104)
Silakan lihat fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim.
وفي الموضوع فتوى لهيئة كبار العلماء هذا نصّها
Lembaga tertinggi Majelis Ulama juga mengeluarkan fatwa berkenaan dengan masalah ini sebagai berikut :
أولا: يجوز أن يتبرع الإنسان من دمه بما لا يضره عند الحاجة إلى ذلك لإسعاف من يحتاجه من المسلمين
Pertama : Boleh hukumnya mendonorkan darah selama tidak membahayakan jiwanya dalam kondisi yang memang dibutuhkan untuk menolong kaum muslimin yang benar-benar membutuhkannya.
الثاني : يجوز إنشاء بنك إسلامي لقبول ما يتبرع به الناس من دمائهم وحفظ ذلك لإسعاف من يحتاج إليه من المسلمين على أن لا يأخذ البنك مقابلا ماليا من المرضى وأولياء أمورهم عما يسعفهم به من الدماء ولا يتخذ ذلك وسيلة تجارية للكسب المادي لما في ذلك من المصلحة العامة للمسلمين
المرجع : كتاب الاضطرار إلى الأطعمة والأدوية المحرمة للطريقي ص 169
Kedua : Boleh hukumnya mendirikan Bank donor darah Islami untuk menerima orang-orang yang bersedia mendonorkan darahnya guna menolong kaum muslimin yang membutuhkannya. Dan hendaknya bank tersebut tidak menerima imbalan harta dari si sakit ataupun ahli waris dan walinya sebagai ganti darah yang di donorkan. Dan tidak dibolehkan menjadikan hal itu sebagai lahan bisnis untuk mencari keuntungan, karena hal itu berkaitan dengan kemaslahatan umum kaum muslimin.
Buku Al-Idhthirar Ilal Ath’imah Wal Adwiyah Al-Muharramah karangan Ath-Thariiqi hal 169.
Semoga bermanfaat । . .


Readmore...

Menghujat Abu Hurairah, Menghujat Kitab Sendiri (32) Mengapa abdul husein menghujat kitab syiah?

 

Mengapa abdul husein menghujat riwayat Abu Hurairah yang ternyata ada dalam kitab syiah? Apakah dia berani menghujat kitab syiah terang-terangan? Bukankah itu sama dengan menghujat kitabnya sendiri?

Dalam Tafsir Al Ayyasyi terdapat riwayat dari Abu Hamzah At Tsumali, dari Abu Ja’far berkata: Allah mengusap punggung Nabi Adam lalu berteriak pada anak cucunya, sedangkan mereka masih berupa debu, lalu mereka keluar seperti lebah keluar dari sarangnya, dan mereka berkumpul, Allah berkata: wahai Adam, mereka adalah keturunanmu, Aku keluarkan mereka dari punggungmu untuk mengambil perjanjian,…

Abu Ja’far berkata: lalu Allah menunjukkan nama para Nabi beserta umur mereka pada Nabi Adam , lalu Adam membaca nama Nabi Dawud, umurnya adalah 40 tahun, lalu Adam berkata: Wahai Rabbku, sungguh sedikit sekali umur Dawud, dan betapa banyak umurku, Wahai Rabbku, aku ingin menambahkan umur Dawud dari umurku sebanyak 30 tahun, maka tambahkanlah baginya dan kurangilah umurku, lalu Allah menambahkan umur Dawud 30 tahun, dan umur Nabi Adam dikurangi 30 tahun, inilah yang tertulis di sisi Allah. Abu Ja’far berkata: ini seperti dalam firman Allah: Allah menghapus apa yang dikehendaki, dan menetapkan apa yang dikehendaki, dan Dia memiliki Ummul Kitab.

Abu Ja’far berkata: Allah menghapus apa yang tertulis sebelumnya bagi Adam, dan menetapkan bagi Dawud apa yang tadinya tidak tertuliskan, ketika umur Nabi Adam sudah menjelang habis, malaikat maut turun untuk mencabut nyawanya, lalu Nabi Adam berkata padanya, wahai makalikat maut, umurku masih tersisa 30 tahun, malaikat maut menjawab: bukankah sudah engkau jadikan untuk anakmu Dawud, dan engkau telah mengurangkan umurmu, saat Allah menunjukkan nama-nama para Nabi keturunanmu beserta umur mereka, dan saat itu engkau berada di lembah Rauha’? Adam berkata: wahai malaikat maut, aku tidak ingat hal itu, lalu malaikat maut menjawab, wahai Adam jangan lupa, bukankah engkau memohon pada Allah untuk menambahkan pada Dawud dan mengurangi dari umurmu? Lalu Dia menuliskan untuk Dawud dalam Zabur, dan menghapus umurmu? Lalu Nabi Adam berkata, jangan ditulis sebelum aku tahu itu, Abu Ja’far berkata: Nabi Adam tidak berdusta, dia tidak ingat, dan bukan tidak tahu bagaimana cara berkata yang benar, Abu Ja’far berkata: sejak hari itu, Allah memerintahkan hambanya untuk menuliskan hutang dan urusan mereka, sampai waktu tertentu, karena Nabi Adam lupa dan menyangkal.

Lihat dalam :

Tafsir Al Burhan jilid 2 hal 301

Al La’ali’ jilid 1 hal 92 – 94,

Al Anwar an Nu’maniyah jilid 4 hal 201- 202, jilid 1 hal 231,

Tafsir Nur At Tsaqalain jilid 3 hal 464,

Anwar al Wilayah hal 530,

Biharul Anwar jilid 14 hal 8 -9.

Kanz Ad Daqaiq jilid 5 hal 133.

Riwayat ini ada dalam kitab-kitab syiah, tapi ketika ada riwayat yang sama dari Abu Hurairah, abdul husein tidak bisa menerima.

Apa yang terjadi?

Mengapa bisa terjadi?

Readmore...
sunnah

blog copas